KOMASE Antar Surat kepada BPJS, T. Sukandi: Azas Profesionalitas dan Aturan Jadi Patokan

Pimpinan Wilayah Formaki Aceh Selatan Ayong menyerahkan surat kepada BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tapaktuan Mahmul Achyar menyatakan, pihaknya belum bisa memberikan komentar soal gonjang-ganjing RSUD-YA Tapaktuan yang terjadi belakangan ini.

Akan tetapi, dia mengakui bahwa, persoalan yang disebut kalangan masyarakat sebagai “skandal perizinan” itu menyeret lembaga yang dipimpinnya, terutama soal klaim pembayaran BPJS.

BACA JUGA...  Silaturahmi dengan Pj Walikota, TRH Dorong Pembenahan Banda Aceh ke Arah yang Lebih Baik

“Saya belum bisa berkomentar Pak, karena kami masih pembahasan internal,” kata Mahmul Achyar melalui pesan WhatsApp, kemarin.

Dengan begitu, secara implisit, pihak  BPJS Cabang Tapaktuan mengakui bahwa persoalan di RSUD-YA Tapaktuan menjadi persoalan serius.

Apalagi, belakangan, pihaknya telah menerima surat dari Koalisi Masyarakat Aceh Selatan (KOMASE) terkait skandal RSUD-YA Tapaktuan.

BACA JUGA...  Ayah Wa: Tunda Desil Sementara, Prioritaskan Kesehatan Masyarakat

Surat itu diterima oleh Staf Humas BPJS Alex yang diserahkan oleh Pimpinan Wilayah Formaki Aceh Selatan Fadhlul Hilmi alias Along, Senin, (27/4/2026).

“Saat ini kita masih belum bisa berkomentar, nanti akan diinfokan jika sudah ada update terbaru Pak,” kata Alex.

Di tengah penantian jawaban BPJS Cabang Tapaktuan, masyarakat di daerah ini setuju jika lembaga penjamin kesehatan itu tetap profesional dalam menyikapi skandal RSUD-YA.