Keuchik Gampong Kuta Barat Sabang Cabut Surat Domisili Casis Rekpro Polri

Kamis, 8 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keuchik Gampong Kuta Barat Ir M Hamim saat memberi keterangan pers terkait surat domisili salah seorang Casis Rekpro Polri

Keuchik Gampong Kuta Barat Ir M Hamim saat memberi keterangan pers terkait surat domisili salah seorang Casis Rekpro Polri

Sabang (MA) – Keuchik (Kepala Desa) Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang Ir M Hamim, dengan tegas kepada wartawan mengatakan dirinya mencabut surat Keterangan Domisili Nomor: 471.1/1526 atas nama TFF yang menyatakan bahwa seolah-olah yang bersangkutan sudah berdomisili di Jurong Kebun Merica, Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, selama 4 tahun 7 bulan.

Padahal selama ini diketahui yang bersangkutan tinggal bersama orang tua (ikut orang tua) yang merupakan warga Jalan M Juned Dusun Delima, Gampong Baro, Kecamatan Meraxa, Kota Banda Aceh. Namun, untuk keperluan masuk menjadi Calon Siswa (Casis) Rekrutmen Proaktif (Rekpro) diduga TFF memalsukan surat domisili, agar dapat mengikuti menjadi anggota Polri melalui Casis Rekpro di Sabang yang notabenenya daerah kepulauan terluar.

BACA JUGA...  Maju Selangkah Pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Sabang Direncanakan Pada 14 Juni 2025

Terkait hal ini Keuchik Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang Ir M Hamim dengan tegas mengatakan bahwa diri mencabut seluruh surat yang pernah dikeluarkan oleh pemerintah Gampong Kuta Barat, yang dipergunakan oleh Casis Rekpro Polri atas nama TFF.

Keuchik Ir M Hamim mengatakan hari ini saya selaku Geuchik Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, mengklarifikasi berita yang beredar di masyarakat bahwasanya pada bulan Agustus 2023 lalu kami ada mengeluarkan surat keterangan domisili. Tetapi setelah saya teliti, juga terdapat laporan dari pihak Jurong (RT) dan mantan Aneuk Jurong (RW) Kebun Merica, bahwa ada hal-hal atau prosedur yang tidak dijalankan sebagai mana mestinya.

BACA JUGA...  Pengumuman Tender Proyek PJU Dipertanyakan Pokja Diduga Main Mata

Berita Terkait

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan
Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap
Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi
Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang
Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam
Diving di Iboih, Wisatawan Malaysia Hilang Belum Ditemukan
Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi

Selasa, 29 September 2026 - 15:42 WIB

Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang

Senin, 14 September 2026 - 15:05 WIB

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:30 WIB

Bupati Asel HMW (pakai rompi)  didampingi Sekdakab Diva Samudra Putra dan Dandim 0107/Asel Letkol (Inf) Andrino Lubis menjelaskan tentang penanganan banjir di Trumon, Jumat, (30/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:24 WIB