Ketua PWI Sabang Kecam Ancaman Oknum Wartawan Terhadap Sejumlah Kepala Dinas

Jalaluddin Zky Ketua PWI Kota Sabang

Sabang (MA) – Dunia jurnalistik di Kota Sabang kembali tercoreng. Seorang oknum yang mengaku wartawan diduga kuat melakukan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Sabang. Modusnya: ancaman akan menaikkan berita buruk jika tidak diberikan sejumlah uang.

Informasi ini mencuat setelah salah satu media online menerbitkan berita yang mengarah langsung kepada beberapa dinas, dengan isi yang terkesan intimidatif dan sarat kepentingan. Bahkan, disebutkan bahwa si oknum berani terang-terangan meminta uang demi meredam pemberitaan negatif yang dirancangnya sendiri.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sabang, Jalaluddin Zky, angkat suara dan mengecam keras tindakan tersebut.

“Ini bukan lagi persoalan etika, ini murni tindakan kriminal. Oknum semacam ini telah merusak citra wartawan dan melecehkan marwah Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Jalaluddin, Zky, Senin (07/04/2025).

BACA JUGA...  Pj Wali Kota Bersama Kapolres Sabang Pantau Situasi Keamanan Natal dan Sambut Tahun Baru

Ia menambahkan, aksi pemerasan berkedok jurnalistik itu telah membuat sejumlah Kepala OPD resah, bahkan ketakutan.

“Ada kepala dinas yang langsung menghubungi kami, mengaku takut. Ancaman seperti ini tidak bisa ditolerir. Kami minta agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

PWI Kota Sabang menegaskan bahwa wartawan profesional tidak pernah mengintimidasi atau memeras narasumber, apalagi demi keuntungan pribadi.

Ia mengingatkan seluruh OPD agar waspada terhadap individu yang mencatut nama media dan menyalahgunakan profesi pers untuk aksi kotor.

“Kalau ada wartawan seperti ini, bukan dia yang mencoreng nama PWI atau jurnalis, tapi dia sudah masuk wilayah hukum. Penegakan hukum harus tegas,”

BACA JUGA...  Pengumuman Tender Proyek PJU Dipertanyakan Pokja Diduga Main Mata

Ditambahkannya, yang wartawan tugasnya mencari, mengkonfirmasi, melengkapi data dan fakta baru kemudian mengolah menjadi sebuah berita yang berimbang. Namun, perlu dilakukan kroscek dengan benar berita sebelum ditayang apakah sudah sesuai dengan UU Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik serta 5W 1H.

“Jika memang dia seorang wartawan yang profesional dia itu tau bagaimana menjalankan tugas jurnalistik yang benar, bukan mencari-cari keuntungan apalagi dikarenakan kepentingan pribadi. Tidak tercapai maksud kemudian tulis berita, ada UU yang mengatur bukan suka hati, selanjutnya jika masuk rumah orang ada “Kum dan Lam” lah hargai wartawan setempat jangan seperti preman karena dalam dunia jurnalistik tidak kata preman., tutup Jalaluddin Zky (R)