DPRA mendesak Pj Gubernur agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUZA.
Menurut Zulfadli, tidak boleh ada kendala teknis yang menghambat pelayanan kesehatan bagi rakyat Aceh, terutama dalam hal krusial seperti proses cuci darah yang berhubungan langsung dengan nyawa pasien.
“Jika manajemen rumah sakit tidak melakukan perubahan, kami di DPRA akan menggunakan kewenangan yang ada untuk mengambil langkah lebih lanjut demi kebaikan pelayanan kesehatan di Aceh,” tutupnya.(R)




