“Tentunya Forkopimda maupun Satgas harus menjadi menjadi contoh bagi masyarakat. Saat ini kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) masih sangat kurang. Untuk itu menjadi tugas kita bersama untuk membuat langkah-langkah yang tepat dalam melakukan pencegahan,” kata Dandim.
Lebih detail, Dandim Yusuf, memaparkan teknis dari pelaksanaan operasi yustisi serta pembentukan dan perdayakan Posko Satgas Covid. Diantaranya, mekanisme penjagaan serta standar operasional prosedur (SOP) tugas piket posko Covid seperti menerima pengaduan masyarakat selama 24 jam.
Selanjutnya membuat laporan harian yang dijadikan pedoman bersama bagi unsur Forkopimda dan instansi terkait.
Sementara Kabag Ops Polres Aceh Tamiang AKP Syukrif I Panigoro mengatakan dalam menangani Covid-19 kita harus bekerja keras dan extra. Yang harus kita pertegas ialah dalam memberikan sanksi hukuman kepada penyedia layanan.
Pada sesi terakhir Bupati Mursil menyimpulkan, untuk pesta hajatan, tetap bisa dilaksanakan selama melaksanakan Protokol Kesehatan dengan membatasi jumlah tamu undangan atau membuat shift jadwal undangan dibagi menjadi siang dan sore.
“Diatur sebaik mungkin, agar tidak terjadi penumpukan tamu undangan,” Pungkas Mursil (Syawaluddin).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














