Bireuen (MA) – Setelah sekian lama Pemerintah Daerah Bireuen melalui BLUD RSUD dr Fauziah yang belum membayarkan penuntasan hak jerih dari para intensif tenaga kesehatan di Bireuen pada Tahun Anggaran 2020.
Pada tanggal 6 Agustus 2021 Bupati Bireuen melalui Direktur RSUD dr Fauziah melaporkan realisasi pembayaran Innakesda yang bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan tahun anggaran 2020 dan Refocusing 8% (Delapan Persen) Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil(DBH) Tahun Anggaran 2021 kepada Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh dr Amiruddin Addani. M, Kes selaku Dirut RSUD dr Fauziah Bireuen kepada mediaanceh.co.id, Jum’at, 27 Agustus 2022.
Berdasarkan surat dari Kemendagri, nomor 904/5190/keuda yang ditujukan kepada Bupati Bireuen pada tanggal 13 Agustus 2021 yang ditandatangan oleh Dr Moch. Ardian N,Dirjend Bina Keuangan Daerah an Kemendagri RI.
Selanjutnya menurut dr Amir Addani M.Kes, dalam surat Apresiasi kepada Bupati Bireuen tersebut ada 3 poin yang mesti harus diperhatikan dan dipertahankan kedepan untuk dilaksanakan sebaiknya oleh pemerintah Kabupaten Bireuen sebagai berikut:
1).Kabupaten Bireuen telah melaporkan realisasi pembayaran Innakesda yang bersumber refocusing sebesar Rp.975.892.846.00 atau 54,09% dari alokasi sebesar 1.804.080.000,00
2). Sehubungan hal tersebut, pihak Kemendagri memberikan Apresiasi dan penghargaan yang setinggi – tingginya terhadap pemenuhan pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan daerah kabupaten Bireuen.
3).Selanjutnya agar Bupati Bireuen tetap konsisten tetap konsisten mempertahankan pemenuhan realisasi pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan daerah dengan memperhatikan zonasi perkembangan Covid-19 di wilayah Bireuen.(Iqbal).




