Kejari ‘Sasar’ Kasus Korupsi di Aceh Tamiang

Kejari Aceh Tamiang mulai menyasar kasus penyimpangan pembangunan jalan, seperti kasus jalan poros Marlempang, kecamatan Bendahara, Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Barang dan Jasa (Barjas) Haroun. Kasus tersebut saat ini sedang dalam on process.

Laporan | Syawaluddin

KUALASIMPANG (MA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, optimalkan personil, menyasar kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Kasie Pidsus Kejari Aceh Tamiang, Reza Rahim, SH. MH

Kejari Aceh Tamiang mulai menyasar kasus penyimpangan pembangunan jalan, seperti kasus jalan poros Marlempang, kecamatan Bendahara, Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Barang dan Jasa (Barjas) Haroun. Kasus tersebut saat ini sedang dalam on process.

BACA JUGA...  Kapolda Sumut Blusukan Bersama Presiden Jokowi

Begitu penegasan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, Reza Rahim, SH. MH. Pada media diruang kerjanya, Selasa, 6 April 2021. Di Karang Baru.

“Ya kita menyikapinya, dengan mengoptimalisasikan personil yang ada, jika beralasan kekurangan tenaga untuk mengungkap berbagai kasus itu ungkapan klise yang kita hindari,” tegas Reza.

Pihaknya saat ini sedang on process untuk kasus Marlempang dan tidak tertutup kemungkinan pihak kejaksaan juga menyasar jalan Paya We – Paya Kulbi.

BACA JUGA...  Aceh Kembali Diguncang Gempa Berkekuatan 5,5 Skala Richter

Reza membenarkan, bidikan kedepannya sudah ada dalam catatan pihak Kejari Aceh Tamiang. Apalagi lingkup kerjanya berada dalam wilayah hukum dua Polres Aceh Tamiang dan Kota Langsa.

“Saya kira kemungkinan untuk kasus-kasus lainnya, yang berada di dua wilayah hukum Polres, tetap menjadi prioritas uji petik hukum bagi kami, terkait kasus korupsi dan penyimpangan kegiatan pekerjaan,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...