Kejari Sabang Musnahkan 30 Barang Bukti Sitaan Kejahatan

Senin, 30 November 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Jalaluddin

Sabang (MA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, musnahkan 30 barang bukti hasil dari sitaan kejahatan setelah memperoleh kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Sabang, dan pelakunya pun juga sudah menjadi terhukum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) usai melakukan pemusnahan barang bukti kepada awak media mengatakan, kejahatan di wilayah hukum Kota Sabang pada tahun 2020 ini terjadi penurunan dari tahun sebelumnya. Dimana tahun 2019 lalu terjadi 31 perkara sementara pada tahun 2020 turun menjadi 29 perkara.

“Dilihat dari jumlah perkara hukum yang terjadi di wilayah Kota Sabang, pada tahun 2020 ini terjadi penurunan dari tahun 2019 lalu. Dimana tahun lalu terjadi 31 perkara, sementara tahun ini hanya 29 perkara. Berarti kesadaran hukum masyarakat mulai meningkat”., kata Kajari Choirun Parapat, SH, MH, didampingi Kapolres Sabang AKBP Muhammadun, SH, Ketua Pengadilan Sabang, Syihabuddin, SH, MH, Kasi Rehabilitasi BNN Kota Sabang dan Kasat Narkoba Polres Sabang, Erizal, SE.

BACA JUGA...  Miris Sengketa Tanah Ulayat Dengan PT. SBA Lhoknga Masih ‘Life Service’

Kajari Sabang menambahkan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan itu merupakan tugas Kejaksaan dalam mengakhiri perkara yang telah diputuskan dan inkrah atau telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri dan pelakunya pun sudah dihukum.

Selain itu juga, kegiatan tersebut merupakan pekerjaan yang wajib dilaksanakan oleh bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan (PB3R), dilakukan tim Kejaksaan Negeri Sabang, dibawah kendali Jaksa Penuntut Umum (JPU) saudara Tri Sutrisno, SH dan Muhammad Rizza, SH.

BACA JUGA...  Kapolres Aceh Utara Pimpin Sertijab, Ini Nama-Nama Yang Mendapat Jabatan Baru

Sementara barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis Ganja 1.223,46 Gram dan Narkotika jenis Sabu seberat 9,66 Gram. Dan diinformasikan tren perkara Narkotika di wilayah hukum Kota Sabang, dimana pada tahun 2020 jumlah perkara 29, sedangkan pada tahun sebelumnya atau tahun 2019 sebanyak 31 perkara.

“Meski pun tidak begitu banyak akan tetapi, pada tahun ini perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Sabang mengalami penurunan. Untuk terus menekankan kejahatan maka, Kejari Sabang terus bekerja keras, dalam menindak kasus-kasus yang terjadi di wilayah Kota Sabang, agar masyarakat dapat hidup aman dan nyaman”, terang Choirun Parapat, SH, MH.

Oleh karenanya, Kejaksaan Negeri Sabang tambah Choirun Parapat, SH, MH, pihaknya conten dalam memberantas tindak pidana kejahatan di Kota Sabang, terutama dalam kasus kejahatan Narkotika bekerjasama dengan penegak hukum lainnya, seperti Polres Sabang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang dan Pengadilan Negeri Sabang., jelas Kajari.

BACA JUGA...  AKBP H.M Reza Chairul: Kejar Pelaku Penganiayaan Wartawan Kemanapun Mereka Lari

Hadir pada pemusnahan tersebut antara lain Kajari Sabang Choirun Parapat, SH, MH, Kapolres Sabang AKBP Muhammadun, SH, Ketua Pengadilan Sabang Syihabuddin, SH, MH, Kasi Rehabilitas BNN Kota Sabang M Ichsan, Plt Kadis Kesehatan Kota Sabang Sajuddin, SH, Kasat Narkoba Polres Sabang Erizal, SE, Kasintel Kejari Sabang Hendra PA, SH, JPU Kejari Sabang Tri Sutrisno, SH dan JPU Muhammad Rizza, SH. (*).

Berita Terkait

Pria Bercadar Ditangkap Satreskrim Polres Aceh Barat 
Diduga Korupsi DD Rp. 800 Juta Lebih, Keuchik di Kluet Utara Ditahan Polisi 
Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi
Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka
Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:56 WIB

Pria Bercadar Ditangkap Satreskrim Polres Aceh Barat 

Rabu, 4 November 2026 - 14:28 WIB

Diduga Korupsi DD Rp. 800 Juta Lebih, Keuchik di Kluet Utara Ditahan Polisi 

Minggu, 1 November 2026 - 17:38 WIB

Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi

Minggu, 1 November 2026 - 12:29 WIB

Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 

Berita Terbaru

Satgas PB Asel melaksanakan gotong royong membersihkan Fasum dan rumah warga di Trumon, Kamis, (5/11/2026).(Foto/mediaaceh.co.id,/istimewa).

MILITER

Satgas Bencana Asel Bersihkan Fasum dan Rumah Warga

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:05 WIB