TAKENGON (MA) – Mencegah hilangnya potensi penerimaan besar dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Tengah sasar pembayaran pajak MBLB untuk penggunaan material pada proyek-proyek APBN dan APBA yang berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Tengah Arslan Abd Wahab, mengatakan, sebelumnya pada rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), BPKK Aceh Tengah mendapat arahan dari Bapak Pj Bupati dan Sekda Aceh Tengah untuk melakukan upaya-upaya optimalisasi PAD Tahun Anggaran 2023 ini,
Lalu melalui rapat internal dengan Bidang Pendapatan, pihaknya, menemukan adanya potensi besar PAD dari sektor pajak MBLB penggunaan material untuk proyek-proyek APBN dan APBA yang berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
Untuk itu, Ia mengatakan, BPKK Kabupaten Aceh Tengah juga akan berkolaborasi meminta pendampingan hukum kepada Aparat Penegak Hukum (APH), untuk mengejar potensi Pajak MBLB serta untuk mengetahui apakah material yang digunakan pada proyek tersebut dibeli secara sah/ legal dengan pembelian material yang sudah termasuk pembayaran pajak kepada Quarry Pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau didapat secara ilegal sehingga pihak perusahaan tidak dapat menyampaikan konfirmasi laporan bukti pembayaran Pajak terhadap material yang digunakannya.




