IDI|AP – Kedatangan Bupati Aceh Timur, H.Hasballah HM.Thaib atau Rocky membuat dua warga Desa Keude Blang, Kec. Idi Rayeuk, tersenyum, Rabu 18 Mei 2016. Pasalnya, Abdullah yang selama ini menetap di rumah tak layak huni kini dibangun rumah dhuafa.
Begitu juga dengan kakak kandungnya bernama Rukiyah yang selama ini tidak keluar rumah akibat lumpuh kini mendapat kursi roda, bahkan untuk mengurusinya Rukiyah sejak empat tahun lalu telah dipindahkan ke rumah saudara kandungnya di Desa Buket Pala, Kec. Idi Rayeuk.
“Alhamdilllah, berkat bantuan kursi roda akhirnya saya sudah bisa keluar rumah, karena selama ini saya sulit bergerak, sebab saya hanya bisa duduk di atas papan roda,” kata Rukiyah usai menerima kursi roda dari Kepala Dinas Sosial Aceh Timur, M. Yasin didampingi TKSK Idi rayeuk, Rahmad Hidayat, Rabu 18 Mei 2016.
Bupati Aceh Timur, H.Hasballah HM.Thaib atau yang akrap disapa Rocky mengaku terkejut mendapat laporan adanya warga Idi Rayeuk yang menetap di rumah tak layak huni, sehingga hari itu juga Rocky bersama instansi terkait melihat langsung rumah milik Abdullah yang berada di Desa Keude Blang, bahkan Rocky mengambil kebijakan untuk merehab dan membangun rumah milik Abdullah, hari itu juga.
“Sedih melihat rumah Abdullah terbuat dari terbal bekas, bahkan saat hujan Abdullah mengaku harus mencari rumah tetangga sebagai tempat untuk berteduh. Sehingga kita minta Dinas Sosial hari itu juga membedah rumah Abdullah untuk dibangun rumah yang layak huni,” kata Bupati Rocky.
Dihadapan Bupati Rocky, Abdullah mengaku rumah milik orangtuanya dulu rusak ketika Aceh dilanda konflik di tahun 2001. Setelah rumahnya di rusak orang tak dikenal, lalu dirinya terpaksa harus menumpang di rumah tetangga. Pasca damai, Abdullah bersama adik dan kakaknya yang belum menikah membuat rumah dari berbagai spanduk bekas sebagai tempat tinggal.
“Alhamdillah, setelah bertahun-tahun saya tempati gubuk yang tak layak huni ini akhirnya saya mendapat rumah layak huni, alhamdulillah, terimakasih pak bupati,” kata Abdullah seraya mengaku dirinya hingga usia 70 tahun belum memiliki jodoh dan sehari-sehari menerima kiriman makan dan minum dari keponakannya. (Nil).