Kasus Pemerasan dan Pengancaman Yang Dilakukan TIY Alias Popon Sudah Berjalan 6 Kali di PN Sabang

Sidang ke 6 kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh TIY alias Popon, mendengar keterangan ahli bahasa di PN Sabang, Senin (08/07/2024).

Merasa sangat terganggu dan takut atas ancaman tersebut kemudian Denni Yusherianda menuruti permintaan dari terdakwa TIY alias Popon yakni permintaan terdakwa sebanyak 10 persen dari pembangunan proyek Kantor Camat Kecamatan Sukamakmue Kota Sabang sebesar sekitar Rp. 300.000.000.

Tak lama kemudian korban memberikan uang yang diminta terdakwa sebesar sebanyak Rp. 45.000.000,- dalam 2 tahap tau-tau terdakwa memberitakan negatif di Media Online terbitkan Jakarta tempat terdakwa bekerja terkait Pembangunan Kantor Polairud dan Pagar Polres Sabang

BACA JUGA...  Uang 7 Juta Raib

Kedua proyek pembangunan Kantor Polairud dan Pagar Mapolres Sabang ini dikerjakan oleh korban, atas munculnya berita yang tidak berimbang dan penuh opini itu, korban merasa komitmen atas pemberian 10 persen dari pembangunan Kantor Camat Sukamakmeu, lantas korban melaporkan perlakuan Terdakwa ke Mapolres Sabang., jelas Deni Yusherianda.

Dalam kasus ini ungkap Deni Yusherianda, murni ia laporkan ke Polres Sabang, dikarenakan dirinya telah menjadi korban pemerasan dan pengancaman dari terdakwa TIY alias Popon, karena tidak sesuai dengan komitmen dalam perjanjian dari 10 persen anggaran pembangunan Kantor Camat Sukamakmeu., ungkapnya.

BACA JUGA...  Berikan Kuasa Kepada Tim Law Firm Hotman Paris dan Patner, Keluarga Korban Minta Keadilan

Sementara ahli bahasa dalam hal ini Syarifah menyampaikan, bahwa pernyataan terdakwa TIY alias Popon pada saat kejadian dengan bunyi “Den didalam proyek pengerjaan pembangunan Kantor Camat Kecamatan Sukamakmue, tersebut terdapat hak saya sebanyak 10 persen, dan menyuruh temannya untuk melakukan perekaman gambar menyoroti seputaran pembangunan kantor Camat Sukamakmue dan juga mengatakan akan meletakkan Kamera selama 24 Jam di lokasi pembangunan Proyek Kantor Camat Sukamakmue serta mengatakan akan melayangkan pemberitaan terhadap pembangunan Kantor Camat Kecamatan Sukamakmue”.