Kasatpol PP-WH Aceh Ajak Media Kawal Qanun Syariat

Banda Aceh, FR – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh, Jalaluddin, mengajak insan pers untuk berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan Qanun Syariat Islam di Aceh.

Hal itu disampaikannya saat berkunjung ke kantor Sekretariat Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Rabu, 15 Oktober 2025. Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Jalaluddin menilai media memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik, memperkuat kesadaran masyarakat, dan menanamkan nilai-nilai syariat Islam secara berkelanjutan.

BACA JUGA...  Wali Nanggroe Tegaskan Intelijen Strategis Harus Berkeadaban

“Media memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami berharap insan pers di Aceh terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga marwah dan penerapan syariat Islam,” ujarnya.

Ketua SPS Aceh Muktarruddin Usman menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan komitmen SPS Aceh untuk terus memperkuat peran pers yang profesional, berimbang, serta berpihak pada pembangunan dan nilai-nilai keislaman. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan media menjadi kunci agar syariat Islam berjalan seiring dengan kemajuan sosial dan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA...  Pembangunan Masjid Aceh di Lombok Dimulai

Dalam kesempatan itu, Muktarruddin juga memaparkan rangkaian agenda nasional SPS yang akan digelar di Aceh pada 20–22 Oktober 2025, meliputi Rapat Kerja Nasional (Rakernas), peringatan HUT ke-79 SPS, serta Malam Penghargaan SPS 2025. Acara tersebut akan berlangsung di tiga lokasi, yaitu Banda Aceh, Kota Jantho, dan Kota Sabang.