Karena ‘Nyeleneh’ Baiknya Karo Hukum PA Dievakuasi

Senin, 19 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Apakah Kepala Biro Hukum, telah menelaah dan memberikan masukan hukum yang benar kepada Pimpinan?, Apakah Kepala Biro Hukum tidak paham dengan Isi Qanun MAA bahwa yang punya Mandat dalam pembentukan Pengurus dalam Mubes ada 4 unsur, sepertinya Kepala Biro memahami hukum hanya sepotong-sepotong, sehingga yang dipahami yang punya mandat dalam Mubes hanya Pengurus MAA Kab/Kota,” Katanya.

BACA JUGA...  LPMP Aceh Diduga Sarat Penyimpangan, Auditor Siap Turun Tangan

Saran Usman; Karo Hukum pelajari yang benar sebuah produk hukum dan tidak menafsirkan sesuka hati. Karena tempat dirinya bertugas adalah wilayah eksekutif, sehingga tidak salah dalam eksekusi.

Kepada Pj. Gubernur Aceh dengan melihat permasalahan yang sangat miris di MAA sekarang dikaitkan dengan peran Kepala Biro Hukum, sudah selayaknya kinerjanya dievaluasi, sebelum timbulnya permasalahan-permasalahan yang lebih krusial di kemudian hari di Jajaran Pemerintah Aceh.

BACA JUGA...  Polres Lhokseumawe Sinergi dengan Instansi Terkait Imbau Peternak Waspada Penyakit PMK

“Kepala Biro Hukum jangan membuat telaahan Hukum yang sarat dengan retorika dan multi tafsir, yang menarik kesana kemari terhadap maksud produk hukum yang telah baku, seperti Putusan MA RI dan Qanun Aceh No. 8 Tahun 2019 tentang MAA,” tegasnya lagi.

Karena menurutnya; didalamnya telah tegas petunjuk dan perintah serta syarat-syarat wajib dipenuhi untuk melahirkan sebuah kebijakan untuk dieksekusi. Dengan demikian tidaklah tepat membuat sebuah Telaahan Hukum kepada Pimpinan yang bersifat asal bapak senang (ABS), tetapi haruslah sesuai Perintah Hukum yang telah baku dan mengikat. [Syawaluddin].

BACA JUGA...  Pantang Menyerah, Akhirnya Said Saiful Berhasil Merasakan Nyamannya New Ayla Daihatsu 

Berita Terkait

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak
SPS Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tinggalkan Jejak Panjang Pers Aceh
Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban
KPK Usut Korupsi BPN
Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Musim Hujan Kembali, Faisal Rizal Desak Pusat Percepat Rehab-Rekon Aceh

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak

Kamis, 24 September 2026 - 07:21 WIB

SPS Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tinggalkan Jejak Panjang Pers Aceh

Minggu, 20 September 2026 - 19:53 WIB

Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 18:41 WIB

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh

Berita Terbaru

Saat penyerahan penghargaan oleh ketua IPAU kepada Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:38 WIB

Muhammad Naufal Efendi mengepalkan tangannya sebagai simbol perlawanan atas kondisi ril SMRS yang kehilangan daya serapnya.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Banjir Terus Mengancam

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:27 WIB

NEWS FEATURE

Kongres PSSI Aceh Dipersoalkan Sejumlah Voters

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:51 WIB