Karena ‘Nyeleneh’ Baiknya Karo Hukum PA Dievakuasi

Senin, 19 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Dalam perjalanan proses pembentukan Pengurus MAA berbarengan pula turunnya Putusan MA RI yang telah berkekuatan hukum tetap yang dimenangkan sesuai hasil MUBES 2018,” kata Usman.

Menyikapi permsalahan saat ini. Gubernur Aceh tidak melaksanakannya Putusan MA RI dimaksud, bahkan yang lebih parah lagi sebelum Hasil Mubes MAA Tahun 2020, telah ditetapkan, sementara Keputusan Gubernur membatalkan tanpa alasan hukum yang jelas, sehingga dapat dikatakan Pengurus MAA sekarang bertentangan dengan hukum.

BACA JUGA...  Wagub Serahkan  KUA-PPAS  Tahun Anggaran 2018

“Dalam kontek itu dimana keberadaan Karo Hukum yang bertugas memberikan Telaahan Hukum kepada Pj.Gubernur, sehingga lahirnya sebuah Keputusan tidak bertentangan dengan hukum, baik Putusan MA maupun Qanun Aceh tentang MAA,” Tegas Usman lagi.

Masih Usman, dikatakan bahwa; tidak ada satu Pasalpun dalam Qanun MAA yang membolehkan pembentukan Pengurus MAA dari hasil rekonsiliasi antara Pengurus MAA yang telah dibentuk melalui Mubes MAA dengan Anggota Partai Politik tertentu.

BACA JUGA...  Diduga Bandar Narkoba Oknum Polisi Ditangkap, Uang Rp3 Juta Diamankan

Tapi hal ini sedang berlangsung dalam Pengurus MAA sekarang dan dimasukkan oknum-oknum tertentu dalam Pengurus MAA sekrang yang tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Qanun misalnya telah dites kemampuan membaca Alquran serta tidak merangkap jabatan dan sebagainya.

Berita Terkait

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak
SPS Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tinggalkan Jejak Panjang Pers Aceh
Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban
KPK Usut Korupsi BPN
Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Musim Hujan Kembali, Faisal Rizal Desak Pusat Percepat Rehab-Rekon Aceh

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak

Kamis, 24 September 2026 - 07:21 WIB

SPS Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tinggalkan Jejak Panjang Pers Aceh

Minggu, 20 September 2026 - 19:53 WIB

Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 18:41 WIB

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh

Berita Terbaru

Saat penyerahan penghargaan oleh ketua IPAU kepada Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:38 WIB

Muhammad Naufal Efendi mengepalkan tangannya sebagai simbol perlawanan atas kondisi ril SMRS yang kehilangan daya serapnya.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Banjir Terus Mengancam

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:27 WIB

NEWS FEATURE

Kongres PSSI Aceh Dipersoalkan Sejumlah Voters

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:51 WIB