Kabid Humas Polda Aceh: Hari Bhayangkara ke 73, Divhumas Polri Gelar Lomba Foto dan Vlog

Selasa, 18 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 73 tahun 2019, Devisi Humas Polri menggelar lomba foto dan vlog untuk kategori TNI/Polri dan masyarkat dinseluruh Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si dalam siaran persnya kepada media ini, Selasa 18 Juni 2019.

Kabid Humas mengatakan, persyaratan untuk peserta lomba foto, yakni:
• Lomba terbuka untuk Masyarakat Sipil/Umum serta anggota TNI dan Polri
• Foto dapat diambil dengan segala jenis kamera (DSLR, pocket, mirrorless, handphone, dll) dengan ketentuan resolusi minimal 3200×2400 pixel, dan memiliki tingkat pencahayaan yang cukup.

• Peserta wajib mengupload hasil karyanya serta Follow dan mentions ke akun resmi Divisi Humas Polri dan menambahkan hashtag #FotoHUTBhayangkara73 ( Twitter @Divhumas_Polri, Instagram @divisihumaspolri, Facebook : Divisi Humas Polri atau Youtube DIV HUMAS POLRI )

Tema khusus, yaitu:
– Peserta TNI-Polri : “Soliditas TNI-Polri Membangun Negeri “
– Peserta Umum : “Kedekatan TNI Polri Dengan Masyarakat”

“Selanjutnya, foto yang dikirimkan disertai dengan narasi/penjelasan/captionnya yang berisi keterangan #TNIPolri atau Umum # Judul #narasi/caption#tempat# waktu#namalengkap #tanggal lahir # Alamat # Nomor KTP #Nomor Telepon yang dapat dihubungi #nama media sosial baik Instagram,Twitter,Facebook dan Youtube# kemudian dikirimkan melalui alamat email HUTbhayangkara.73@polri.go.id subjek Umum atau TNI Polri,” kata Kabid Humas.

BACA JUGA...  Sejak 2018, Dinsos Aceh Tangani 36 Kasus Bayi Terlantar di Aceh

Contoh : #Umum#Kedekatan TNI-Polri dengan Masyarakat dalam Aksi 21-22 Mei 2019 #Sekempok masyarakat membagikan air mineral kepada anggota TNI dan polri yang sedang melaksanakan tugas#lokasi di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat #21 Mei 2019 #Dini Dono Dene #01011990 #Jl.Bhayangkara no.73 Perumahan Polri Kodepos 152019 #737373737372019 # TW @Dini IG @Dini FB Dini dono Dene Youtube @Dini Dono Dene #

• Olah digital diperbolehkan tanpa mengubah keaslian objek dan/atau menghilangkan/ mengubah elemen-elemen dalam foto
• Foto paling lambat dikirim tanggal 29 Juni 2019 pukul 18.00 WIB
• Karya foto dibuat sepanjang tahun 2019 dan tidak pernah dilombakan sebelumnya
• Foto yang dikirim merupakan foto yang belum pernah diikutsertakan dalam lomba fotografi, merupakan karya asli pribadi, dan peserta wajib bertanggung jawab penuh terhadap karya yang dikirimkan.
• Karya foto yang dikirim keseluruhan merupakan hak humas polri untuk digunakan dalam publikasi
• Panitia berhak mendiskualifikasi foto peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan.
• Peserta dianggap telah menyetujui semua persyaratan yang ditetapkan atas karya foto yang dikirim
• Karya foto dibuat di seluruh wilayah Indonesia
• Tidak ada batasan umur untuk peserta lomba foto
• Satu peserta maksimal mengirimkan 3 karya foto
• Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat, peserta yang tidak memenuhi ketentuan akan didiskualifikasi, kata Kabid Humas.

BACA JUGA...  Pasca Pemungutan Suara Pemilu 2019, Aceh Kondusif

Sementara untuk persyaratan lomba vlog, yaitu:
• Lomba terbuka untuk Masyarakat Sipil/Umum serta anggota TNI-POLRI baik secara perorangan maupun kelompok
• Spesifikasi Vlog:
a. Format .mp4 atau .mov;
b. Resolusi minimal 1280×720 pixel; dan
c. Durasi maksimal 1 menit.
d. Ukuran/size vlog maksimal 5 mb.
• Vlog tidak mengandung SARA, pornografi, dan tidak melanggar hukum/aturan yang berlaku
• Vlog yang dikirimkan merupakan karya asli pribadi/kelompok dan peserta wajib bertanggung jawab penuh terhadap karya yang dikirimkan.
• Karya vlog dibuat sepanjang tahun 2019 di seluruh wilayah Indonesia
• Karya vlog belum pernah dilombakan sebelumnya
• Karya vlog merupakan originalitas karya pribadi bukan milik orang lain
• Karya vlog yang dikirim keseluruhan merupakan hak Humas Polri untuk digunakan dalam publikasi
• Tidak ada batasan umur dan jumlah peserta
• Peserta Wajib melakukan UPLOAD hasil Karyanya serta Follow dan mentions ke akun Resmi Divisi Humas Polri dan menambahkan hashtag #VlogHUTBhayangkara73 ( Twitter @Divhumas_Polri, Instagram @divisihumaspolri, Facebook : Divisi Humas Polri atau Youtube DIV HUMAS POLRI )

Tema khusus :
a. Peserta TNI-Polri : “Soliditas TNI-Polri Membangun Negeri “
b. Peserta Umum : “Kedekatan TNI Polri Dengan Masyarakat”

BACA JUGA...  Kader PDI-P: Ekonomi Indonesia Bisa Dipacu Lewat Pemanfaatan SDA

• Pengiriman vlog disertai dengan narasi/penjelasan/captionnya yang berisi keterangan #TNIPolri atau Umum # Judul #narasi/caption#tempat# waktu# namalengkap #tanggal lahir # Alamat # Nomor KTP #Nomor Telepon yang dapat dihubungi #nama media sosial baik Instagram,Twitter,Facebook dan Youtube# kemudian dikirimkan melalui alamat email HUTbhayangkara73@polri.go.id subjek Umum atau TNI Polri, kata Kabid Humas.

Contoh : #Umum#Kedekatan TNI-Polri dengan Masyarakat dalam Aksi 21-22 Mei 2019 #Sekempok masyarakat membagikan air mineral kepada anggota TNI dan polri yang sedang melaksanakan tugas#lokasi di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat #21 Mei 2019 #Dini Dono Dene #01011990 #Jl.Bhayangkara no.73 Perumahan Polri Kodepos 152019 #737373737372019 # TW @Dini IG @Dini FB Dini dono Dene Youtube @Dini Dono Dene #

“Pihak panitia dan dewan juri tidak bertanggung jawab atas hal apapun mengenai Vlog yang dikirimkan apabila terjadi penuntutan kepemilikan/hak cipta atas sebagian/seluruh bagian Vlog yang dikirim dan hal-hal lainnya yang membuat kerugian dengan nilai ataupun tanpa nilai bagi peserta maupun pihak lain.
• Peserta hanya dapat mengirimkan 1 vlog
• Keputusan juri tidak dapat di ganggu gugat
• Panitia berhak mendiskualifikasi Vlog peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan
• Peserta dianggap telah menyetujui semua persyaratan yang ditetapkan atas karya Vlog yang dikirim,” Kombes Pol Ery Apriyono. (Ahmad Fadil)

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo
Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas
Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan
Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh
Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 September 2026 - 17:29 WIB

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Senin, 14 September 2026 - 17:05 WIB

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Sabtu, 12 September 2026 - 19:42 WIB

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB