“Kalau Sekda Plt repotnya pada saat kita rapat akan mengambil sebuah keputusan khsus kan, kewenangannya Plt tidak bisa menjawab. Akhirnya tugas dan kinerja di lembaga eksekutif maupun di legislatif bisa terhambat,” tegasnya. (*)
“Kalau Sekda Plt repotnya pada saat kita rapat akan mengambil sebuah keputusan khsus kan, kewenangannya Plt tidak bisa menjawab. Akhirnya tugas dan kinerja di lembaga eksekutif maupun di legislatif bisa terhambat,” tegasnya. (*)