Jahatnya Komunis Cina, Muslim Dilarang Pakai Nama Islam

Sabtu, 29 April 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Beijing, AP-Sebentuk diskriminasi terhadap kaum minoritas di Republik Komunis Cina masih terus dilakukan pemerintah setempat. Baru-baru ini, pemerintah negeri tirai bambu ini mengumumkan larangan penggunaan puluhan nama-nama islami di Provinsi Xinjiang yang penduduknya memeluk Islam.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Selasa, 25 April 2017 oleh Pemerintah Cina. Lembaga yang berfokus pada perjuangan hak asasi manusia, Human Right Watch (HRW) mengemukakan Otoritas Pemerintah Xinjiang melarang penggunaan nama-nama islami yang umum dan biasa digunakan untuk bayi mereka.

BACA JUGA...  16 Mei 2019, Ustadz Solmed Tausiyah di Festival Ramadhan

“Mereka (pemerintah Cina) beralasan bahwa masyarakat Xinjiang yang mayoritas Muslim melebih-lebihkan semangat relijius,” ujar HRW seperti dikutip Times Of India.

Nama-nama seperti Islam, Quran, Mekah, JIhad, Imam, Saddam, Haji, dan Medina adalah beberapa yang dilarang penggunaannya. “Hal itu ada dalam aturan Partai Komunis Cina yang berpedoman pada “Peraturan Penamaan untuk Etnis Minoritas,” ujar seorang pejabat Partai Komunis Cina seperti dilansur Radio Free Asia.

Lebih lanjut disampaikan, anak yang menggunakan nama terlarang tersebut terancam tidak mendapatkan “hukou” atau tidak tercantum dalam kartu keluarga yang terancam tidak bisa menikmati akses sekolah umum dan pelayanan sosial lainnya.

BACA JUGA...  KPA: Kunjungan Jokowi ke Aceh, Lukai Hati keluarga Korban Tragedi Beutong Ateuh

Langkah baru tersebut, dinilai merupakan bagian dari perlawanan Cina terhadap terorisme di wilayah yang dianggap bermasalah tersebut. Dalam catatan pemerintah Cina, setidaknya ada sekitar 10 juta muslim dari etnik minoritas Uighur yang menempati wilayan tersebut.

“Ini adalah (peraturan) yang terbaru dalam membatasi kebebasan beragama atas nama melawan ‘ekstremisme religius’,” kata HRW.

BACA JUGA...  Kajari Sabang Dikabarkan Meninggal Saat Berobat di RRC

Selama ini, Provinsi Xinjiang kerap menjadi arena konflik antar entnis antara Uighur dengan Han, yang merupakan etnis mayoritas di Cina. Pelbagai aturan yang mendiskriminasi etnis Uighur yang mayoritas memeluk Islam kerap diberlakukan pemerintah.

Sebelumnya, pihak berwenang di Xinjiang memberlakukan aturan mengenai jenggot dan kerudung di tempat umum serta mewajibkan warganya untuk menonton program televisi atau radio negara bagian.

“Kebijakan ini adalah pelanggaran terang-terangan perlindungan domestik dan internasional terhadap hak kebebasan beragama dan berekspresi,” tutur HRW (Suara.com)

Berita Terkait

AS dan Israel Luncurkan Serangan ke Iran, Teheran Diguncang Ledakan
Ketika Kebun Kelapa Sawit Ilegal di TNGL Mulai di ‘Gagahi’ Satgas PKH Garuda RI
Seabad Luka Palestina: Dari Pendudukan ke Genosida
Kekejaman Militer Israel di Palestina: Kejahatan Perang Luar Biasa
Ikan Purba Coelacanth, Ditemukan Nelayan Gorontalo, Diselamatkan Wartawan Sulut dan Ilmuwa
Laporan UNESCO Tentang Kondisi Pekerja Media Ditolak, Kedubes Rusia Sampaikan Apresiasi ke PPWI
BIOFAIR 2024 USK: Membawa Misi Pelestarian Ozon dan Kehidupan Laut
APH Tindak dan Berantas Pelaku Illegal Logging serta Pembukaan Lahan Kawasan Lindung Gambut Rawa Tripa
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:19 WIB

AS dan Israel Luncurkan Serangan ke Iran, Teheran Diguncang Ledakan

Jumat, 5 September 2025 - 16:33 WIB

Ketika Kebun Kelapa Sawit Ilegal di TNGL Mulai di ‘Gagahi’ Satgas PKH Garuda RI

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:37 WIB

Seabad Luka Palestina: Dari Pendudukan ke Genosida

Senin, 17 Februari 2025 - 09:51 WIB

Kekejaman Militer Israel di Palestina: Kejahatan Perang Luar Biasa

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:34 WIB

Ikan Purba Coelacanth, Ditemukan Nelayan Gorontalo, Diselamatkan Wartawan Sulut dan Ilmuwa

Berita Terbaru

Anggota DPR-RI asal Aceh Muslim Ayub berfoto bersama jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh, saat kunker ke rumah tahanan itu, Kamis, (3/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:46 WIB