Setelah seleksi administrasi dan penyampaian visi bakal calon Wakil Gubernur, Partai Aceh merilis empat nama yang telah diuji, yaitu Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak (Sekretaris Jenderal Partai PA), Ketua Partai Demokrat Aceh Muslim, Dr. Mufakkir Muhammad dan Prof. Adjunct Dr. Marniati, M.Kes.
Keempat bakal calon Wakil Gubernur ini memiliki potensi mendampingi Mualem. Dua dari mereka adalah politisi dan dua lainnya adalah akademisi. Memilih yang terbaik di antara mereka tidaklah mudah, mengingat harus mempertimbangkan keuntungan politik dan popularitas. “Dua nama yang saat ini menjadi perbincangan publik Aceh adalah Abu Razak dari internal Partai Aceh dan Muslim Ketua Partai Demokrat Aceh,” ujar Usman Lamreung.
Secara politik, katanya, Mualem harus membangun koalisi yang kuat dengan partai lain. Dukungan dari Partai Gerindra dan Demokrat untuk pencalonan Mualem sebagai Gubernur Aceh sangat menguntungkan secara politik. Dukungan ini bisa diperkuat dengan memilih calon Wakil Gubernur dari Partai Nasional, seperti Muslim Ketua Partai Demokrat Aceh yang telah menjalani uji kelayakan.
Sementara itu, Abu Razak dari internal Partai Aceh juga telah melalui proses uji kelayakan dan didukung sebagian kader partai. Namun, memilih Abu Razak bisa berdampak pada koalisi yang sedang dibangun oleh Mualem. Oleh karena itu, Mualem perlu mempertimbangkan berbagai dinamika politik dan kepentingan sebelum menentukan calon Wakil Gubernur yang akan mendampinginya dalam Pilkada Aceh 2024.




