Ia mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menuntaskan seluruh proses rehabilitasi dan pemulihan pascabencana.
Menurutnya, pemulihan tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga harus memastikan masyarakat kembali memiliki sumber penghidupan yang layak.
“Ketika lahan pertanian belum pulih dan tempat tinggal masyarakat belum layak, tentu pemulihan ekonomi masyarakat juga ikut terhambat,” katanya.
Ismik juga menyoroti proses perizinan pertambangan di tengah kondisi masyarakat yang menurutnya masih berjuang memulihkan kehidupan pascabencana.
Ia mempertanyakan mengapa proses Izin Usaha Pertambangan (IUP) justru dinilai berjalan lancar, sementara persoalan mendasar masyarakat belum sepenuhnya terselesaikan.
“Pascabencana belum 100 persen selesai di Beutong Ateuh, akan tetapi IUP berjalan sangat mulus,” tegasnya.
Ismik mengaku pihaknya telah berulang kali menyampaikan kepada media mengenai persoalan pertambangan dan rencana perusahaan asing yang berkaitan dengan pengambilan sumber daya alam di kawasan Beutong Ateuh.
Ia menegaskan sikap penolakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
“Kami dengan tegas dan lantang menolak segala bentuk pertambangan di Beutong Ateuh. Sampai akhir hayat pun kami tetap menolak segala bentuk pertambangan di Beutong Ateuh,” tegas Ismik.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















