Irjen Dr. Achmad Kartiko Pimpin Upacara Sertijab Wakapolda Aceh

Rabu, 9 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | MA Kapolda Aceh Irjen Dr. Achmad Kartiko memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Aceh dari Brigjen Pol. Misbahul Munauwar kepada Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo. Sertijab tersebut digelar di Lobi Mapolda Aceh, Rabu, 9 April 2025.

Sebagai informasi, sebelum menjabat Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo bertugas sebagai Kabaganev Rojianstra SSDM Polri. Sementara itu, Brigjen Pol. Misbahul Munauwar kini ditugaskan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II di Sespim Lemdiklat Polri.

BACA JUGA...  19 Tahun Perdamaian Aceh: Sebuah Refleksi dan Harapan

Dalam amanatnya, Irjen Achmad Kartiko menyampaikan bahwa pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri, sebagai upaya menjaga kesinambungan dan meningkatkan kinerja institusi.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Brigjen Pol. Misbahul Munauwar atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Wakapolda Aceh.

“Serah terima jabatan merupakan momen penting dalam perjalanan karier personel Polri. Ini adalah saat di mana estafet kepemimpinan diserahkan, dengan harapan pejabat baru akan membawa semangat dan inovasi dalam melanjutkan tugas serta tanggung jawab yang diemban,” ujarnya.

BACA JUGA...  Usman Lamreung: Jalur Dagang Aceh–Penang Strategis, Namun Perlu Strategi Bisnis yang Terukur

Kapolda Aceh juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo sebagai Wakapolda Aceh yang baru. Ia meyakini, dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki Brigjen Ari Wahyu, tugas dan tanggung jawab yang diemban akan dijalankan dengan baik dan penuh dedikasi.

Berita Terkait

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:34 WIB

RAGAM BERITA

35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:59 WIB