“Akibat permainan mafia tanah, masyarakat adat di Bireuen dan Aceh kini hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Mereka diintimidasi, diancam, dan dirampas haknya. Ini bentuk kezaliman nyata yang tidak bisa dibiarkan,” ujar alumni Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA) itu.
Ia menambahkan, fenomena perampasan tanah adat ini pernah banyak terjadi di Sulawesi, Kalimantan, Riau, dan Sumatera Utara. Kini, praktik serupa mulai masuk ke Aceh. Karena itu, Iqbal mengajak masyarakat untuk bersatu melawan penindasan terhadap hak-hak adat.
“Hanya satu kata: kita harus kompak dan lawan. Jangan biarkan tanah ulayat dirampas oleh mafia tanah dan tambang ilegal yang merugikan rakyat Aceh,” tutupnya.(R)




