IPPELMAS Kota Lhokseumawe Desak Kejati Aceh Tahan Tersangka Korupsi PDKS

Senin, 8 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Pasca penyitaan rumah dan mobil mantan bupati Drs. Darmili, Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Simeulue (IPPELMAS) Kota Lhokseumawe, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, segera menahan tersangka kasus korupsi Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS).

Hal itu, disampaikan Bobi Liandi selaku Ketua umum IPPELMAS Kota Lhokseumawe melalui pesan WhatsApp kepada media mediaaceh.co.id, Senin 8 Juli 2019. 

IPPELMAS mengapresiasi atas kinerja Kejati Aceh yang telah menyita mobil dan rumah mantan Bupati Simeulue. Namun, dia meminta keseriusan Kejati Aceh untuk menuntaskan kasus yang sudah berlarut-larut ini.

“Kasus ini bukan kemarin, tetapi sudah bertahun tahun. Namun sampai hari ini, baru rumah dan mobil yang disita, sementara tersangka tidak dilakukan penahanan,” ungkap Bobi.

BACA JUGA...  UNAYA dan UIN Ar-Raniry Perpanjang Kerja Sama untuk Mendukung Tridarma Perguruan Tinggi

Sementara itu, sebelumnya Kejati Aceh telah menetapkan tiga orang tersangka. Di antaranya, mantan Bupati Simeulue Drs. Darmili, ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Maret 2016. Kemudian pada tanggal 6 Oktober 2018, Kejati Aceh kembali menetapkan dua orang tersangka baru.

“Diantaranya, mantan Direktur utama (Dirut) PDKS berinisial AU, dan Dirut PT Padanta Daro berinisial A yang juga sebagai anak Darmili. Namun sampai hari ini, tidak ada tindak lanjut yang jelas dan tegas terhadap AU dan A. Untuk pak Darmili, kami maklumi sedang menunggu surat dari Medagri. Akan tetapi, jangan lalai juga dengan dua orang yang sudah di tetapkan,” ujar l Ketua umum IPPELMAS ini.

BACA JUGA...  Soal Pergub Cambuk di Lapas, Pejabat Kantor Gubernur Tampung Aspirasi Mahasiswa

Lanjut Bobi mengatakan, beberapa waktu yang lalu, IPPELMAS Banda Aceh juga telah mendesak Kejati Aceh untuk segera menuntaskan kasus korupsi PDKS. Namun kami melihat, Kejati seakan memperlambat terhadap proses kasus ini.

“Jangan sampai, terkesan pada masyarakat bahwa Kejati Aceh kong kali kong dengan tersangka. Karna pada saat ini, dari tiga orang tersangka, belum juga dilakukan proses penahanan atau tindak lanjut dari Kejati Aceh,” ujarnya..

BACA JUGA...  Khazanah Piasan Nanggroe 2023 Resmi Diluncurkan

Oleh karna itu, kami mendesak Kejati Aceh segera menahan dan memproses tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PDKS. Jika memang tidak dilaksanakan dalam jangka dekat ini, kami telah sepakat dengan rekan rekan beberapa cabang IPPELMAS, akan turun aksi di kantor Kejati Aceh,.

“Kami berharap, Kejati Aceh agar dapat membuka tabir kepalsuan ini, supaya masyarakat Simeulue lega terhadap permasalahn PDKS. Sehingga tidak ada lagi sifatnya duga menduga, serta beban masa lalu ini terus hadir di masa depan,” tutup Bobi Liandi. (Ahmad Fadil)

Berita Terkait

Densus 88 Umumkan Pemenang Lomba Video Kontra Narasi IRET di Aceh
HUT ke-81 RI, SPS dan Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh
Semarak HUT ke-81 RI, Geuchik Ranto Panyang Raih Juara II Lomba Dakwah
Karya Jurnalistik Warnai HUT RI ke-81 di Aceh Tengah, Ini Nama Pemenang 
Ribuan Warga Terpukau dengan Penampilan Pelajar di Jalan Raya 
Besok! Ribuan Pelajar Meriahkan Karnaval HUT RI ke-81 di Kota Panton Labu
Peringati Hari Damai Aceh, Siswa SMK Negeri 1 Lhoksukon Gelar Nuansa Keagamaan dan Sosial
Relawan Nusantara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Densus 88 Umumkan Pemenang Lomba Video Kontra Narasi IRET di Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:50 WIB

HUT ke-81 RI, SPS dan Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Geuchik Ranto Panyang Raih Juara II Lomba Dakwah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:33 WIB

Karya Jurnalistik Warnai HUT RI ke-81 di Aceh Tengah, Ini Nama Pemenang 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Ribuan Warga Terpukau dengan Penampilan Pelajar di Jalan Raya 

Berita Terbaru

OPINI

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:46 WIB

NEWS FEATURE

Korem 011 Semarakkan Hut ke-81 RI

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:17 WIB

Eks GAM Denmark Tarmizi Age.

PEMERINTAHAN

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:03 WIB

NEWS FEATURE

Merah Putih di Muara, Tuntong Laut Pulang ke Rumahnya

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:31 WIB