Ingkar Janji, Kader PKPI Aceh Selatan Gugat Anggota DPRA

Selasa, 6 Februari 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Ketua DPK PKPI Aceh Selatan, Khaidir Amin, menggugat Hendri Yono, anggota DPRA dapil 9 (Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam dan Aceh Singkil). Dasar gugatan Khaidir, karena Hendri Yono dianggap mengingkari perjanjian yang telah disepakati terkait masa jabatannya di DPR Aceh. Gugatan tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri Banda Aceg.

Dalam rilis pers yang diterima redaksi Ajehdaily.com, Selasa, 6 Febuari 2018 disebutkan, Penggugat bersama dengan Tergugat menjadi calon legislatif (caleg) tingkat DPRA dari partai PKPI, bahwa hasil dari Pileg tahun 2014, PKPI meloloskan satu orang caleg untuk menjadi anggota legislatif ditingkat DPRA Provinsi Aceh.

BACA JUGA...  Neno Warisman: Perasaan Saya Mirip Orang Aceh

“Namun terkait siapa caleg dari PKPI yang akan duduk di DPRA Provinsi Aceh menjadi persoalan internal di PKPI karena terjadi sengketa hasil perolehan suara antara Para penggugat dengan Tergugat dan pada saat itu Tergugat juga melanggar kode etik partai dan memindahkan suara dari caleg PKPI yang lain termasuk suara para Penggugat untuk diri Tergugat sendiri,” sebut kuasa hukum Penggugat, Syahminan Zakaria, S.H.I., M.H bersama rekan Yulfan, S.H dan T. Ade Pahlawan, S.H.

BACA JUGA...  Irjend Pol (Purn) Armia Fahmi – Ismail, Sentuh Sektor Riil

Awalnya, Hendri Yono sepakat persoalan internal partai ini tidak menjadi persoalan hukum. Maka dibuatlah MoU antara kedua belah pihak, bertanggal  30 April 2014 dan disaksikan Indra Azmi, Ketua DPP PKPI Aceh, dan Nasir Nawawi, Korwil I DPN PKP Indonesia. MoU tersebut dibuat pada Lila Triana di Banda Aceh.

    Adapun butir-butir kesepakatan tersbebut sebagai berikut:

BACA JUGA...  Cegah Pelanggaran, Kodim 0108/Agara Gelar Tes Urine

Berita Terkait

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo
Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas
Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan
Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh
Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas
PPAB GMNI USK: Merah dalam Ideologi, Tegas dalam Perjuangan, Membangun Kader yang Berpihak pada Rakyat
Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Senin, 14 September 2026 - 17:05 WIB

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Sabtu, 12 September 2026 - 19:42 WIB

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan

Jumat, 11 September 2026 - 19:43 WIB

Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh

Berita Terbaru

Pelantikan Muhammad Adam, M. Ed sebagai Ketua IKA UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe periode 2026–2030, oleh Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, pada Rabu, (16/9).

PENDIDIKAN

Muhammad Adam Pimpin IKA UIN Sultanah Nahrasiyah

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:35 WIB

PEMERINTAHAN

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:10 WIB