LHOKSUKON | MA — Peristiwa penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap seorang ibu dan anak terjadi di sebuah rumah di Gampong Simpang Empat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Rabu malam (8/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, pelaku bersama dua korban harus dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Seunuddon Iptu Edi Suparman mengatakan, pelaku diketahui bernama Abizar (24), seorang pria tuna rungu-wicara. Sementara korban yakni Nurhanifah (37) dan anaknya, Bintang Zaki Almunawwarrah (12).
Iptu Edi Suparman menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban pada Rabu malam sekitar pukul 22.30 WIB. Kehadiran pelaku kemudian diketahui oleh Nurhanifah yang berada di dalam rumah.
“Pelaku yang diketahui masuk ke rumah korban langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur,” ujar Iptu Edi.
Saat kejadian berlangsung, anak korban Bintang Zaki Almunawwarrah melihat ibunya diserang. Ia kemudian mengambil sebilah pedang yang tersimpan di dinding rumah dan berusaha melawan pelaku dengan menyerang beberapa kali.
Namun dalam perkelahian tersebut, pelaku sempat membalas dengan menusuk Bintang Zaki di bagian rusuk sebelah kiri sebanyak satu kali. Setelah terkena tusukan, anak korban langsung keluar rumah sambil meminta pertolongan dan memberitahukan kejadian tersebut kepada ayahnya, Samsul Bahri, yang sedang berada di warung kopi sekitar 300 meter dari rumah.





