“Dalam konteks inilah Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 menjadi ruang strategis untuk merumuskan kembali peran pers sebagai penjaga kepentingan publik di era AI dan transformasi digital,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ke depan perlu kolaborasi antara pers, pemerintah, akademisi, dan pelaku industri teknologi untuk membangun ekosistem informasi. Khususnya membangun pers yang menjunjung tinggi kepentingan publik sehingga memperkuat literasi media dan digital masyarakat.
Ia juga berharap Konvensi Nasional Media Massa dalam rangkaian HPN 2026 di Provinsi Banten ini dapat melahirkan gagasan strategis. Termasuk rekomendasi kebijakan dan praktik baik pemanfaatan AI di dunia pers.
“Lebih dari itu, forum ini diharapkan mampu meneguhkan kembali pers Indonesia sebagai pilar demokrasi, menjaga kepentingan publik, dan kekuatan moral di era digital,” paparnya.
Tantangan disrupsi informasi di era digital ini juga diamini oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat. Tapi menurutnya, kondisi ini selalu muncul dalam setiap perjalanan sejarah dan peradaban manusia. Makanya, pers dituntut untuk kreatif dan inovatif dalam menghadapi tantangan zaman.
“Disrupsi itu selalu muncul dalam perjalanan sejarah. Dan justru karena adanya disrupsi itu, maka peradaban menjadi maju, manusia ditantang untuk kreatif, inovatif,” katanya.





