Hati-Hati Ada Penipu Mengatasnamakan Media Aceh Berkeliaran di Aceh Besar

JANTHO, (MA) Diminta kepada masyarakat dan siapapun kiranya berhati-hatilah menerima permohonan bantuan di kawasan Aceh Besar, Provinsi Aceh. Pasalnya, ada penipu yang mengatasnamakan diri wartawan mediaaceh.co.id yang dengan sengaja meminta bantuan yang berdalih kemanusiaan.

Seperti yang diterima redaksi mediaaceh.co.id ada pihak yang mengatasnamakan dirinya sebagai wartawan mediaaceh.co.id, meminta bantuan kepada pihak tertentu yang katanya untuk keperluan kemanusiaan.

Bunyinya sebagai berikut; Assalamu’alaikum..wr..wb.? salam siraturahmi kami sampaikan kepada pak Haji semoga dalam menjalankan aktivitas keseharian senantiasa dalam lindungan allah swt.amin ya robbal alamin.

Ini dengan Abdul manaf dari mediaaceh.co.id pak Haji, mohon ijin pak Haji, maksud dan tujuan kami menghubungi pak Haji ingin bermohon keikhlasan pak Haji,soalnya pukul 15:30 wib kami dari mediaaceh.co.id mengadakan giat sosial yang bertema MEMBANTU RAKYAT MISKIN yang terselenggara di wilayah aceh besar.

BACA JUGA...  Cabut Statement Referendum, DPD Forkab Aceh Timur: Mualem Adalah Sosok Negarawan Sejati

Acara ini bertujuan untuk membantu Fakir miskin agar jadi pertimbangan oleh pemimpin masing-masing, seperti kita ketahui pak Haji lumayan bayak rakyat miskin yang di pandang sebelah mata oleh pemimpin masing-masing.

Pak Haji, kegiatan ini sangatlah penting guna mengingatkan hak-hak para rakyat kurang mampu serta menumbuhkan nilai-nilai sosial kemasyarakatan.

Untuk ini kami memohon kepada pak Haji mendonasikan sebagian rizeki yang telah allah swt titipkan dan membantu kami dalam meyukseskan kegiatan ini,semoga apa yang pak Haji berikan allah swt catat sebagai amal sholeh serta sebagai tabungan di akhirat.Amin yaa robbal alamin.
NO REK BENDAHARA BSI 7199285356 A/N MUHAMMAD AKBAR.

BACA JUGA...  Lokakarya Perdana PPGP Angkatan 3 Aceh Timur Kurang Maksimal

Atas perbuatan oleh orang yang tidak bertanggung jawab ini Pimpinan Umum PT. Atjeh Media Group Mukhtaruddin Usman, meminta kepada yang bersangkutan untuk segera memohon maaf kepada PT. Atjeh Media Group dan masyarakat atas perbuatan pencemaran nama PT. Atjeh Media Group dan keluarga besarnya.

Karena perbuatan pelaku merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat dipidanakan.

“Bahkan, jika yang bersangkutan tidak punya niat baik untuk meminta maaf maka, kami pihak PT. Atjeh Media Group dan keluarga besarnya dapat menempuh jalur hukum,” pungkasnya.[R]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...