Untuk itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan lima kebijakan strategis. Pertama, percepatan pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan serta digitalisasi pembelajaran guna menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan didukung sarana memadai.
Kedua, pemenuhan kualifikasi serta peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru. Pemerintah memberikan beasiswa sebesar Rp3 juta per semester bagi guru yang belum berkualifikasi D-IV/S1 melalui program rekognisi pembelajaran lampau (RPL). Selain itu, berbagai pelatihan juga disiapkan, mulai dari pembelajaran mendalam, bimbingan konseling, koding, kecerdasan artifisial, hingga kepemimpinan sekolah dan penguasaan bahasa Inggris.
“Kesejahteraan guru juga terus ditingkatkan melalui sertifikasi dengan penyaluran tunjangan secara langsung setiap bulan, serta pemberian insentif bagi guru honorer,” lanjutnya.
Ketiga, penguatan karakter peserta didik melalui penciptaan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan nyaman, baik secara fisik, sosial, maupun spiritual. Hal ini sejalan dengan konsep budaya “ASRI” (aman, sehat, resik, dan indah) yang diharapkan menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi siswa.
Keempat, peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguatan literasi, numerasi, serta pendekatan STEM (sains, teknologi, engineering, dan matematika), termasuk penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen evaluasi mutu pendidikan.




