REDELONG (MA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah melalui Bappeda menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahu. 2025 dan Musrembang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025- 2045 di Aula Dinas Pendidikan Bener Meriah, Rabu (3/4/2024).
Acara itu di buka langsung oleh Pj. Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si dan di hadiri unsur Forkopimda Bener Meriah, Pj. Sekda, Para Asisten, Staf Ahli, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Bener Meriah, LSM dan para jurnalis baik dari media cetak maupun online.
Musrembang RKPD 2025 mengangkat tema “Peningkatan Pembangunan di Segala Bidang dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Wilayah dengan Tetap Menjaga Pelestarian Lingkungan Hidup”.
Dalam arahannya, Pj. Bupati Bener Meriah mengatakan RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun.
Dia berharap pembangunan daerah jangka panjang yang tertuang dalam RPJPD dapat tercapai secara bertahap secara terarah.
Selain Musrenbang RPJPD 2025-2045 jelas Haili Yoga secara bersamaan juga dilakukan Musrenbang RKPD Kabupaten Bener Meriah tahun 2025. Pj. Bupati Bener Meriah mengharapkan, dengan adanya Musrenbang RPJPD Kabupaten Bener Meriah tahun 2025-2045 dan Musrenbang RKPD Kabupaten Bener Meriah tahun 2025 ini penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Bener Meriah mendatang akan lebih terarah, terukur dan akuntabel serta menjawab isu-isu strategis yang ada.
Pantauan media ini, pada saat pembukaan Musrenbang RkPD dan RPJPD juga adanya penanda tangan MoU antara Pemerintah Daerah, Kancap Pendidikan Bener Meriah, Kemenag dan Makamah Syariah Redelong, tentang pelarangan pernikahan anak di bawah umur serta ditutup dengan penanda tanganan pembukaan MoU Musrenbang RKPD dan RPJPD 2025-2045. (AR)