Hadiri Diskusi Pengembangan Desa Wisata, Almuniza: Insyaallah, Kita Selesaikan Kendala Pelaku UMKM

Sabtu, 2 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal.

Plt Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal.

Aceh Besar, MEDIAACEH.co.id Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh akan terus berupaya menyederhanakan aturan perizinan untuk memastikan kemudahan pelaku UMKM berbasis ekonomi kreatif di desa wisata, untuk mengurus legalitas kegiatan usahanya.

Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudpar Aceh, Almuniza Kamal, saat menghadiri diskusi pengembangan desa wisata di Rumoh Aceh Cek Mad Rahmany, Desa Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu, 2 Juli 2022.

Ia menilai, desa wisata tidak mungkin bergerak sendiri dan perlu dukungan pemerintah, dan para pemangku kepentingan terkait, agar perkembangan desa wisata di Aceh dapat dilakukan secara terarah dan maksimal.

BACA JUGA...  Lampu Jalan Mati, Warga Peukan Bada Mengeluh

Selain itu, kendala UMKM untuk menembus pasar global dalam hal mengurus perizinan/label usaha, serta informasi mengenai pasar potensial yang akan dituju, juga harus menjadi perhatian.

“Jadi, di sini harus ada peran serta pemerintah untuk mengurusinya. Ini (diskusi) akan menjadi catatan bagi kita, bagaimana membuka peluang pasar bagi kawan-kawan pelaku UMKM,” kata Almuniza.

Almuniza berjanji, Disbudpar Aceh akan memberikan layanan bantuan/pendampingan, serta menyelesaikan kendala yang dialami pelaku UMKM saat ini.

BACA JUGA...  KPP Pratama Banda Aceh Gelar Deklarasi 

“Hal ini akan menjadi tanggung jawab saya ya, bagaimana menyelesaikan permasalahan legalitas formal yang menyulitkan produk UMKM teman-teman dan menjualnya lebih luas. Insyaallah kita pikirkan cara ini, kita bantu selesaikan permasalahannya,” ucapnya.

Kegiatan diskusi bertema “Anak Muda dan Desa Wisata” yang digagas Pokdarwis Gampong Lubok Sukon dan Gampong Nusa, Aceh Besar, tersebut dihadiri sejumlah komunitas milenial, UMKM dan para pemangku kepentingan atau pemerintah terkait.

Para peserta turut disuguhi kuliner khas Aceh oleh Pokdarwis Lubuk Sukon, seperti Boh Itek Deudah, Asam Keueng, Keumamah, Kuah Bak Empeuk, dan Tiya Boh Troeng. Diskusi ini didukung oleh Lokalate.

BACA JUGA...  Bupati Bener Meriah Terima Kunjungan Tim Geothermal

Penggerak Wisata Lubuk Sukon, Fahry Purnama, berharap hasil dari diskusi ini bisa membangkitkan minat anak muda dalam mengembangkan potensi yang dimiliki setiap desa di Aceh.

“Semoga setelah program ini, ada tindak lanjut atau kolaborasi yang terjalin antar pihak untuk memajukan pariwisata Aceh,” pintanya.

“Semoga kerja sama yang sudah mulai dibangun tidak berhenti sampai di sini saja, tapi akan ada kegiatan-kegiatan lanjutan yang bisa dilakukan bersama untuk ke depannya,” harap Keuchik Gampong Lubuk Sukon, Hamdan, menambahkan.(R).

Berita Terkait

Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman
Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit
Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP
Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA
Ayah Wa Tunjuk Barona Raja sebagai Ketua Penanganan ODGJ Aceh Utara
Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:37 WIB

Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Senin, 14 September 2026 - 17:32 WIB

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 September 2026 - 16:57 WIB

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP

Senin, 14 September 2026 - 14:57 WIB

Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:10 WIB

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB