Menurut Devi dalam perihal penutupan posko tersebut atas beberapa dasar, diantaranya yang sangat mendasar adalah terletak pada bantuan anggaran untuk personel yang menjaga pos perbatasan.
Selain itu, sambungnya personol TNI dan Polri tengah berfokus pada penjagaan dalam meyambut Natal dan Tahun Baru.
Kemudian tambahnya cuaca ekstrim akhir-akhir ini yang melanda Aceh Tamiang dengan intensitas curah hujan yang cukup tinggi perlu juga diantisipasi. “Pemerintah Aceh Tamiang dalam hal ini fokus pada persiapan penanganan bencana, bila nantinya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” jelasnya.
Devi mengatakan dengan ditutupnya Posko Check Point tersebut, bukan berarti Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang berhenti mengupayakan pencegahan.
“Aktivitas penanganan Covid-19 terus dilakukan dengan menguatkan koordinasi dan sinergitas yang telah terbentuk mulai dari Kecamatan sampai ketingkat Kampung,” sebutnya.
Seperti biasa Devi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mematuhi Peraturan Bupati Aceh Tamiang nomor 30 Tahun 2020 tentang peningkatan penanganan COVID-19 dan instruksi Bupati Aceh Tamiang Nomor 5245 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Pandemi COVID-19.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan (3M) dan meningkatkan imunitas tubuh, agar penyebaran COVID-19 ini cepat segera berakhir,” harapnya. (*)



