FPRA ingatkan Pj Gubernur Tertibkan Exploitasi Tambang di Aceh

Sabtu, 19 November 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum (Waketum) Forum Peduli Rakyat Aceh (FPRA) Syahrul Indra.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Forum Peduli Rakyat Aceh (FPRA) Syahrul Indra.

JAKARTA, (MA) Wakil Ketua Umum (Waketum) Forum Peduli Rakyat Aceh (FPRA) Syahrul Indra pada media lewat rilisnya, Sabtu,(19/11/2022) mengingatkan Pejabat (Pj) Gubernur agar menertibkan exploitasi seluruh perusahaan tambang yang ada di Aceh.

Syahrul menilai, selama ini sudah sangat banyak keluhan yang terjadi terhadap tambang yang ada di Aceh, terutama dari masyarakat lingkar tambang hingga pada pekerja tambang, namun tidak ada tindak lanjut selama ini dan semua kasus di diamkan, sehingga terkesan peran pemerintah tidak nampak dalam mengurusi para investor di Aceh.

Ia menambahkan, bahwa perusahaan tambang wajib patuh pada Peraturan Keselamatan Kerja, Kalau tidak segara proses dan batalkan izin beroperasi di wilayah Aceh.

Karena jika tambang dijalankan dengan asal-asalan, hingga menelan korban jiwa maka dikhawatirkan perusahaan tambang bisa dicap sengaja membunuh para pekerjanya dengan alasan apapun, ujarnya.

BACA JUGA...  SAPA: TikTok Harus Diawasi Ketat Demi Keutuhan Syariat di Aceh

Dia menyebutkan, Seperti kasus yang terjadi baru-baru di Kabupaten Aceh Barat Daya peristiwa kecelakaan Fatality yang mengakibatkan kematian Seorang Mandor di Tambang tersebut Yaitu Mandor PT. Sinar Mentari Dwiguna (SMD) Jawahir (53) warga Gampong Alue Dawah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang meninggal dunia akibat tertimbun longsor, di sana butuh peran pemerintah agar terbuka keruang publik.

PJ gubernur, saat ini di jabat oleh eks militer Marzuki Achmad harus fokus pada persoalan yang meningkat pendapatan daerah demi mewujudkan kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan dan peningkatan ekonomi makro lainnya yang disebabkan covid-19. Salah satunya adalah optimalisasi fungsi PT. PEMA.

BACA JUGA...  Untuk Keindahan Kota, Fauzi Saputra: Kita Memperindah Lapak Buat Pedagang Jajanan

Diketahui, bahwa PT. PEMA merupakan perusahaan pemerintah Aceh yang bergerak dengan usaha utama di bidang minyak  dan gas bumi, pertambangan, ketenagalistrikan, industri, perdagangan, konstruksi, agrobisnis, perikanan, properti, transportasi dan pariwisata. Jadi secara langsung semua perusahaan asing yang masuk ke Aceh harus berhadapan dengan PT. PEMA.

Lanjut Syahrul, Para investor yang ada di Aceh, baik perusahaan Batu bara, Emas, Migas termasuk biji besi rata-rata mereka “merusak” bumi Aceh. Seperti lahan di wilayah Aceh tengah oleh anak perusahaan Bakri Group, Lalu dimana posisi PT. PEMA yang sahamnya milik pemerintah Aceh sepenuhnya dan apa yang di dapatkan, PJ gubernur dalam hal ini harus terbuka kepada rakyat Aceh, Apakah PT. PEMA masih berfungsi atau tidak.

BACA JUGA...  Beli BBM Gunakan Jeriken Ditangkap, SPBU Kok Aman?

“Kita mengingatkan PJ gubernur jika perusahaan yang udah beroperasi selama ini di Aceh mohon di perhatikan juga persoalan penyaluran dana CSR dan keamanan termasuk normalisasi lingkungan,” ungkapnya.

Terakhir, sebagai putra daerah, Aceh butuh pembaharuan dalam administrasi ijin tambang dan cara exploitasi nya agar pendapat daerah bisa menambah dan bisa menekan angka stunting di Aceh.

“Kami yakin dan percaya dengan staf ahli yang tunjuk untuk mendampingi Pj gubernur saat ini, Aceh jauh lebih baik dalam tata kelola pemerintahan semoga pemerintah Aceh tidak terpolarisasi dengan pola kerja para mafia yang ada di tambang di Aceh,” tutup Syahrul.(R).

Berita Terkait

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah
Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian
Petani Keluh Bantuan Bibit Padi dari Pemerintah, Muhammad Hasan: Cek Lapangan
Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Ayah Wa: 800 Tahun Samudera Pasai Momentum Kebangkitan Aceh Utara
Sambil Menyeruput Kopi, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara
Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh
Piasan Pase 2026 Digelar 7 Hari, Aceh Utara Rayakan 800 Tahun Sejarah Pase

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:34 WIB

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Minggu, 6 September 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian

Minggu, 6 September 2026 - 12:37 WIB

Petani Keluh Bantuan Bibit Padi dari Pemerintah, Muhammad Hasan: Cek Lapangan

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Sabtu, 5 September 2026 - 11:03 WIB

Ayah Wa: 800 Tahun Samudera Pasai Momentum Kebangkitan Aceh Utara

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:34 WIB

RAGAM BERITA

35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:59 WIB