JAKARTA (MA) – Fachrul Razi yang juga Ketua Komite I DPD RI dan Senator asal Aceh mengundang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang juga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI (Menteri ATR/BPN), dalam Rapat Kerja (Raker) Komite I DPD RI pada Selasa (2/7).
AHY mendengarkan pemaparan Fachrul Razi terkait berbagai masalah pertanahan di daerah yang disampaikan langsung di hadapan Menteri dan jajarannya, termasuk konflik pertanahan dan mafia tanah.
Sebagai Senator asal Aceh, Fachrul Razi turut memaparkan juga permasalahan tanah Kombatan sebagai hasil perjanjian MoU Helsinki dan dukungan tanah untuk Universitas dan Dayah yang berada di sekitar lahan HGU (Hak Guna Usaha).
Fachrul Razi juga meminta kepada Menteri AHY agar Desa juga diberikan kompensasi anggaran atas jual beli tanah agar masuk ke kas desa sebagai pendapatan asli desa. Fachrul Razi juga memaparkan persoalan sertifikasi tanah yang belum selesai.
“Dari 66.000 desa yang ada di Indonesia, kurang lebih 22.000 desa ada di kawasan hutan, dan masyarakat di desa kawasan hutan itu hingga saat ini terus menuntut untuk diterbitkan sertifikat hak atas tanahnya,” ucap Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi di Gedung DPD RI, Jakarta.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















