Upacara purna bakti pada hakekatnya merupakan penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya dari segenap kesatuan dan rasa kecintaan bagi anggota yang memasuki masa pensiun atas pengabdian selama dinas aktif sampai mengakhiri masa purna tugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia, tutur KBP Joko lagi.
Selain itu juga, dimaksudkan sebagai pengikat tali persaudaraan serta ikatan batin para purnawirawan beserta keluarga terhadap anggota yang masih aktif sebagai generasi penerusnya, sambungnya.
Kapolresta melanjutkan, bahwa keberhasilan tugas kepolisian berikut perkembangan polri tidak terlepas dari peran serta masyarakat, termasuk didalamnya dari sumbangsih dan dharma bakti para purnawirawan polri baik sejak aktif hingga sekarang, dimana hal ini terbukti dengan adanya persatuan purnawirawan polri yang menyatakan bahwa sekali bhayangkara tetap bhayangkara dan senantiasa tetap patuh dan setia kepada tri brata dan catur prasetya.
Dalam hal ini juga dapat kita sampaikan, bahwa hasil yang maksimal dalam pelaksanaan tugas kepada masyarakat dimana personel polri dilapangan perlu adanya pengawasan oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk peran para anggota yang telah memasuki masa purna bakti dan tersebar dilingkungan masyarakat yang berperan sebagai alat kontrol bilamana terjadi penyimpangan atau penyelewengan dalam pelaksanaan tugas, dan jangan sungkan memberikan masukan ataupun informasi, karena hal ini demi melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.




