TAKENGON (MA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menggelar sidang paripurna untuk meresmikan pengangkatan pimpinan masa bakti 2024-2029, yang dilaksanakan di ruang sidang DPRK setempat pada Kamis (31/10/2024).
Sidang tersebut dihadiri oleh 30 anggota DPRK Aceh Tengah yang terpilih pada Pemilu Legislatif April 2024, serta dihadiri langsung oleh Pj Bupati Aceh Tengah, Subhandy. Turut hadir sejumlah tokoh daerah termasuk Ketua Sementara DPRK Fitriana Mugie, Wakil Ketua Sementara Amiruddin, Kapolres Aceh Tengah, perwakilan Dandim Aceh Tengah, perwakilan Kejari Aceh Tengah, Ketua Pengadilan Takengon, Ketua MS Takengon, Ketua MPU Aceh Tengah, anggota DPRK Aceh Tengah, serta jajaran Forkopimda.
Susunan pimpinan DPRK Aceh Tengah periode 2024-2029 sesuai Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 100.1.4.2/1232/2024, yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh Safrizal ZA pada 18 Oktober 2024, antara lain adalah Fitriana Mugie sebagai Ketua DPRK, H. Hamdan, S.H. sebagai Wakil Ketua I, dan Susilawati sebagai Wakil Ketua II.
Acara dimulai dengan pengucapan sumpah jabatan oleh para pimpinan DPRK yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon. Pada kesempatan tersebut, masing-masing pimpinan menyatakan komitmennya untuk mengemban amanah dengan penuh integritas dan dedikasi. Prosesi ini semakin khidmat saat mereka menandatangani berita acara pengangkatan.



