DPRK Bireuen Gelar Rapat Paripurna

Bireuen (MA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar rapat paripurna usulan pengesahan dan pengangkatan Wakil Bupati Bireuen sebagai Bupati Bireuen untuk sisa masa jabatan tahun 2017-2022, dan Pemberhentian Wakil Bupati Bireuen serta Penetapan program Legislasi Kabupaten Bireuen Tahun 2020.

Dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar S.Sos dan juga turut didampingi wakil Ketua I DPRK Bireuen Syauki Futaqi Serta dihadiri Plt Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A.Gani SH,M.Si, di ruang rapat paripurna gedung DPRK setempat, Rabu siang, (19-02/2020).

BACA JUGA...  Sekda Aceh Apresiasi Pekan Kebudayaan Bireuen, Momentum Bangkitkan Ekonomi dan Jati Diri Kota Juang

Pada kesempatan Sidang Paripurna tersebut, Sekretaris Dewan Said Abdurrahman S.Sos dalam laporannya turut menyampaikan, DPRK Bireuen telah menetapkan usulan pengesahan pemberhentian Alm H. Saifannur S.Sos dari jabatannya sebagai Bupati Bireuen masa jabatan Tahun 2017-2022 karena meninggal dunia, sehingga terjadi kekosongan jabatan Bupati Bireuen.

“Berdasarkan maksud pasal 54 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, Apabila Bupati berhenti karena meninggal dunia, presiden menetapkan dan mengesahkan wakil Bupati untuk mengisi jabatan Kepala Daerah sampai berakhir masa jabatannya,” jelasnya Sekwan DPRK Bireuen.

BACA JUGA...  Ayah Wa Tunjuk Jamaluddin Sebagai Plt. Sekda Aceh Utara

Selanjutnya, usulan pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Bireuen sebagai Bupati Bireuen dalam melaksanakan sisa tugas masa jabatan periode tahun 2017-2022 diputuskan dalam rapat paripurna DPRK, yang turut dihadiri oleh Dandim Bireuen, Kapolres, Kejari, Kepala Pengadilan Negeri, Anggota DPRK Bireuen, Kepala SKPK, para Camat, dan sejumlah tokoh masyarakat, LSM/OKP dan Pers Liputan Bireuen.

BACA JUGA...  Reje Dilantik, Bupati Aceh Tengah: Aktifkan Hp 24 Jam 

Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar S.Sos, pada saat pengambilan keputusan, menyatakan kepada para anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna tersebut apakah setuju Rancangan Keputusan tersebut untuk ditetapkan menjadi keputusan, dengan serentak para anggota DPRK Bireuen menyatakan setuju. (Iqbal).