ACEH TAMIANG, (MA) | Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan sumber utama penerimaan daerah perlu terus ditingkatkan sebagai sumber dana penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan.
Demikian ditegaskan Bupati Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Mursil, SH, M.Kn, yang didampingi oleh Wakil Bupati, Tengku Insyafuddin, ST, ketika memimpin Rapat Evaluasi Realisasi PAD Tahun 2019 dan Evaluasi Potensi atau Target PAD Tahun 2020.
Rapat diselenggarakan di Aula Setdakab Aceh Tamiang, dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setdakab, seluruh Kepala SKPK, para Kepala Bagian, serta para Camat dalam Kabupaten Aceh Tamiang, Jum’at (24/01/20).
Mursil mengatakan, peran PAD dalam struktur pendapatan daerah tercermin dari besarnya kontribusi terhadap pendapatan daerah, yang menggambarkan kemandirian suatu daerah. Disebutkan, PAD ialah salah satu indikator kesuksesaan dari suatu pemerintahan.
“Salah satu potensi PAD itu ada di Dana Desa. Tinggal lagi, bagaimana Dana Desa ini direncanakan dan dikelola dengan baik, agar dapat menghasilkan PAD” terangnya.
Bupati Mursil kemudian mencontohkan daerah yang PAD nya meningkat sebagai dampak pengembangan pariwisata yang menggunakan dana desa.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















