Dokumen RPJMA Diserahkan ke DPRA, Wagub: Jadi Acuan Pembahasan APBA

Rabu, 29 November 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Aceh Serahkan Dokumen RPJMA ke DPRA. Foto: Ist

Wagub Aceh Serahkan Dokumen RPJMA ke DPRA. Foto: Ist

BANDA ACEH (ADC)-Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyerahkan Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2017-2022 di Gedung Utama DPR Aceh, Jumat malam, 24 November 2017.

Penyerahan yang berlangsung disela-sela sidang paripurna DPR Aceh itu diterima oleh Wakil ketua DPR Aceh Teuku Irwan Djohan serta disaksikan oleh para anggota dewan dan kepala SKPA yang hadir.

Wakil Gubernur Nova Iriansyah menyebutkan, dokumen RPJM tersebut nantinya akan dibahas bersama dan selanjutnya diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh masukan serta perbaikan. Oleh karenanya, Nova berharap dukungan penuh dari DPR Aceh guna terlaksananya program-program pemerintah Aceh sebagaimana telah dijabarkan dalam RPJM Aceh 2017-2022.

BACA JUGA...  Sektor Pariwisata Diam di Tempat, Perekonomian Aceh Tergantung APBA

“RPJMA ini nantinya juga akan menjadi acuan dalam pembahasan anggaran APBA tahun 2018 dan tahun-tahun berikutnya,” ujar Nova, seperti dikutip dari Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, Lc, MH.

Mulyadi Nurdin menambahkan, RPJM Aceh 2017-2022 tersebut juga menjadi gambaran rencana pembangunan Aceh untuk lima tahun kedepan, termasuk target-target yang ingin dicapai oleh pemerintahan Irwandi-Nova hingga akhir kepemimpinannya.

BACA JUGA...  Wagub Serahkan  KUA-PPAS  Tahun Anggaran 2018

“Jadi visi misi Gubernur dan wakil gubernur terpilih yang tertuang dalam 15 program Aceh Hebat, sudah dijabarkan dalam RPJMA ini, nanti tinggal masing-masing SKPA menterjemahkan dalam programnya,” lanjutnya.

Selain itu kata Mulyadi, Pemerintah Aceh dalam hal penyusunan RPJM Aceh tersebut dilakukan benar-benar terukur, dengan dasar penyusunannya menggunakan database, sehingga setiap tahun terukur berapa capaian yang berhasil dicapai, seperti penurunan angka kemiskinan, berapa yang turun dan langkah apa yang harus dilakukan.

BACA JUGA...  APBA Perubahan Pemerintah Aceh Gagal Dipalu DPRA

Ia juga menyebutkan, bahwasanya proses penyusunan RPJM Aceh 2017-2022 dilakukan berdasarkan Permendagri No. 86 Tahun 2017. (r)

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Kaltim Ajak Masyarakat Dukung Penyebaran Informasi Kepolisian
Kandidat Ketua PWI Aceh NN Sesalkan Indikasi Pembunuhan Karakter 
Ayah Wa Besuk Korban Kekerasan Tiro di Rumah Sakit Pidie
Tragedi Berdarah di Tiro, Tarmizi Age: Pak Prabowo Selamatkan Perdamaian Aceh
Insiden Berdarah di Pidie, Ayah Wa: Jaga Perdamaian 
Koro Pedang Jadi Alternatif Tempe, Solusi Bangun Andalas Raih Apresiasi Minerba 2026
Ketua PSI Persiber Indonesia Audiensi dengan Kadis Pendidikan Aceh
Dana Perimbangan Cair, Lima Ketua KADIN Batal WO di Musprov ke-7 Banten
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 22:53 WIB

Kabid Humas Polda Kaltim Ajak Masyarakat Dukung Penyebaran Informasi Kepolisian

Kamis, 5 November 2026 - 19:57 WIB

Ayah Wa Besuk Korban Kekerasan Tiro di Rumah Sakit Pidie

Kamis, 5 November 2026 - 11:03 WIB

Tragedi Berdarah di Tiro, Tarmizi Age: Pak Prabowo Selamatkan Perdamaian Aceh

Rabu, 4 November 2026 - 23:42 WIB

Insiden Berdarah di Pidie, Ayah Wa: Jaga Perdamaian 

Rabu, 4 November 2026 - 14:41 WIB

Koro Pedang Jadi Alternatif Tempe, Solusi Bangun Andalas Raih Apresiasi Minerba 2026

Berita Terbaru

EKBIS

Harmoni Inklusif PEP Rantau Menembus Panggung Asia

Sabtu, 7 Nov 2026 - 18:27 WIB