Banda Aceh (ADC)- Ditpolairud Polda Aceh bersama tim gabungan dari Basarnas Aceh, Dan Lanal Sabang, Kementerian Perhubungan dan Instansi Maritim terkait lainnya, membantu korban Kapal KM SKPT 29 yang tenggelam di perairan Pulo Aceh di Arus Lampuyang, Aceh Besar pada Kamis 20 Juni 2019 sekira pukul 12.00 wib.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si dalam siaran persnya kepada media ini, Sabtu 22 Juni 2019.
Kabid Humas Polda Aceh mengatakan, korban yang diselamatkan dan dievakuasi berjumlah 74 orang pada hari Jum’at 21 Juni 2019, sekira pukul 10.55 wib.
“Personil Ditpolairud Polda Aceh bersama tim gabungan lainnya, berhasil melakukan evakuasi korban dengan menggunakan Tactical Boat dan KP 2004 Ditpolairud Polda Aceh serta boad nelayan masyarakat setempat,” ungkap Kabid Humas.
Ia menambahkan, selanjutnya, para korban yang berjumlah 74 orang, dinaikkan ke dalam Kapal Basarnas KN Kresna 232. Semua korban dalam keadaan selamat. Kemudian, seluruh korban dievakuasi ke dermaga Balohan Sabang,” tutup Kombes Pol Ery Apriyono. (Ahmad Fadil)




