Disdik Aceh Gelar Lokakarya Perencanaan Kebutuhan Tenaga Kependidikan

Banda Aceh (ADC)- Sebanyak 25 peserta dari berbagai unsur mengikuti lokakarya penguatan kapasitas perencanaan kebutuhan dan pemindahan tenaga kependidikan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bekerjasama Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, bertempat di aula Dinas Pendidikan Aceh, Jumat 16 Agustus 2019.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Syaridin, S.Pd, M.Pd saat membuka lokakarya menyampaikan, saat ini jumlah pengawas sekolah yang ada di seluruh Aceh masih minim, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan penambahan calon pengawas sesuai kebutuhan.

“Kalau dulu banyak dari kalangan guru dan kepala sekolah yang berkeinginan menjadi pengawas sekolah. Namun dalam beberapa tahun belakangan, keinginan itu semakin berkurang. Sehingga kinerja pengawas juga harus ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Syaridin mengatakan, pihaknya juga mendukung program pemerintah untuk melakukan pemerataan guru dan tenaga kependidikan. Hal itu dirasakan sangat penting untuk pemerataan kualitas pendidikan antara satuan pendidikan yang ada di daerah dan perkotaan. Sehingga cita-cita untuk mewujudkan program aceh carong dapat tercapai secara maksimal.

BACA JUGA...  Berkunjung ke Blora, Delegasi Aceh Bahas Pemugaran Makam Pocut Meurah Intan dan Gelar Pahlawan

“Perencanaan kebutuhan dan pemindahan tenaga kependidikan merupakan amanah undang-undang. Hal tersebut bertujuan, mendorong percepatan pemerataan mutu pendidikan di seluruh pelosok daerah. Dalam pemerataan guru melalui sistem zonasi, mampu meningkatkan mutu pendidikan yang diuntungkan adalah masyarakat,” kata Syaridin.

Selain itu, Kadisdik Aceh juga menjelaskan tujuan lokakarya ini diantaranya, untuk menghitung jumlah kebutuhan kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam periode 5 tahun dengan rincian setiap tahunnya dan memberikan pemahaman cara memetakan kebutuhan pengawas sekolah dan kepala sekolah pada setiap jenjang pendidikan di kabupaten/kota dan provinsi.

“Juga memberikan pemahaman cara menggunakan sistem informasi manajemen perencanaan kebutuhan dan pemetaan tenaga kependidikan serta menghimpun masukan yang diperlukan dalam penyempurnaan pedoman perencanaan dan penataan tenaga kependidikan,” jelasnya.

BACA JUGA...  Ribuan Masyarakat Aceh Utara Berzikir Peringati 20 Tahun Hari Damai Aceh

Sebelumnya, Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dirjen GTK Kemdikbud, Teguh Budiantoro menyebutkan, lokakarya ini merupakan program langsung Kemendikbud tahun 2019 di 34 provinsi dan 128 kab/kota diseluruh Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas, memperbaiki kinerja, serta memecahkan permasalahan operasional yang terjadi dilapangan terkait pendidikan Tanah Air.

“Manfaat kegiatan tersebut, meningkatkan kualitas dan produktivitas, menghasilkan sumber daya manusia berpengetahuan dan berketerampilan teknis. Memperbaiki kinerja, membantu memecahkan permaslahan operasional yang terjadi dilapangan, dan memenuhi kebutuhan pengembangan profesionalisme berkelanjutan,” ungkapnya.

Teguh Budiantoro juga menambahkan, didalam lokakarya itu juga akan diperkenalkan Aplikasi SIM-PKP (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Kebutuhan dan Penataan Tenaga Kependidikan). Dijelaskan pula, bahwa sebagai jabatan Kepala Sekolah yang bersifat manajerial bisa dijalankan sebanyak 16 tahun dengan rincian 2 (dua) periode di sekolah yang sama atau sekolah berbeda setiap tahunnya sesuai kepentingan dinas, dimana satu periode nya yaitu, empat tahun dan dua periodenya di sekolah lain.

BACA JUGA...  Pemkab Pidie Jaya Tinjau Lokasi untuk Mal Pelayanan Publik

“Semoga program ini dapat memenuhi tujuannya yang dirancang dalam upaya memberikan kemudahan dan pemahaman yang sama bagi pihak terkait dalam perencanaan kebutuhan dan penataan pengawas sekolah dan kepala sekolah di daerah,” tutup Teguh.

Adapun peserta lokakarya, diikuti 25 orang yang terdiri dari unsur Dinas Pendidikan Provinsi, Badan Kepegawaian Aceh, Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) dan Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI).

Sedangkan narasumber dalam kegiatan tersebut, adalah pihak Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan, akademisi/praktisi Pendidikan dan tim pengembang Aplikasi SIM-PKP (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Kebutuhan dan Penataan Tenaga Kependidikan). (Ahmad Fadil/Rel)