Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Aceh Utara Ahmad Faisal, ST, menyebutkan bahwa pihak Kementerian akan menyiapkan dana perumahan untuk kebutuhan pemulihan bencana banjir di Aceh Utara.
Sedangkan untuk kebutuhan lahan harus disiapkan oleh pemerintah daerah, baik pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, provinsi atau pemerintah pusat.
“Kami terus melakukan pemetaan lokasi lahan yang cocok dan secara legalitas tidak bermasalah,” kata Faisal.(Sayed Panton)




