Bireuen, (MA) – Dinas Pengairan Aceh melalui UPTD penggunaan air wilayah II menggelar sidang ketiga Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pase dan Peusangan, berlangsung selama 1 hari, di hotel Fajar Bireuen,Selasa (5/11).
Kepala UPTD Dinas Pengairan Aceh wilayah II Bireuen diwakili Yunita Andrian mengatakan sidang ke tiga yang disingkat TKPSDA itu diikuti puluhan peserta dari lima Kabupaten – Kota di Aceh terdiri dari di wilayah Tengah dan pesisir Aceh, diantaranya Kabupaten Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Utara dan kota Lhokseumawe.
Dikatakan, sidang tim koordinasi tersebut rutin digelar 3-4 kali dalam setiap tahunnya. Para peserta yang hadir dalam tim koordinasi ini terdiri dari unsur pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, Dinas Pertanian, Bappeda dan Dinas PUPR serta Gabungan Perkumpulan Kelompok Tani dan Pengguna Air di lima Kabupaten wilayah II Aceh.
Kepala UPTD wilayah II Aceh turut memaparkan pada acara sidang tim koordinasi ini bertujuan untuk saling mengkoordinasi sesama anggota tim tentang tata tertib dan kelembagaan dalam melanjutkan pemberlakuan atau penerapan pola pengelolaan air, yaitu dengan pola matriks untuk dijadikan laporan dan selanjutnya akan di dikoordinasi oleh pimpinan ditingkat Provinsi Aceh. Pungkasnya. (Iqbal)



