Diduga Langgar Prosedur, Pembongkaran Fasilitas Pendopo Peureulak Menuai Sorotan

Minggu, 14 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM KANA Muzakir.

Ketua LSM KANA Muzakir.

ACEH TIMUR | MA — Pembongkaran fasilitas di Kompleks Pendopo Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, menuai sorotan karena diduga dilakukan tanpa izin resmi dari Pemerintah Kabupaten setempat. Demikian disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh (KANA), pada Ahad (14/9/2025).

“Aksi tersebut dianggap melanggar ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) beserta perubahannya dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024,” ucap Muzakir Ketua LSM KANA.

BACA JUGA...  HUT ke-29 Kecamatan Pasie Raja: Dulu Ladang Tuha  Barometer Politik

Kata Muzakir adapun Fasilitas yang dibongkar diantaranya, Pagar kompleks tanpa izin persetujuan Bupati Aceh Timur, Gudang mesin genset listrik, Bak penampung air dan saringan air dan Pagar lain di area tersebut.

“Barang-barang hasil bongkaran tidak diketahui keberadaannya, menimbulkan pertanyaan tentang penggunaan aset daerah,” cetus Muzakir.

Lanjut Muzakir, Masyarakat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan aset daerah dan indikasi lemahnya pengawasan dari pihak berwenang.

BACA JUGA...  Protes Malaysia, Ternyata PDIP Sempat Pasang Bendera Merah Putih Terbalik

Muzakir menilai dalam hal ini kurang Transparansi dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran daerah yang dianggap dihambur-hamburkan secara tidak bertanggung jawab.

“Masyarakat menuntut Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, untuk segera mengambil tindakan tegas,” pinta Muzakir.

Berita Terkait

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara
Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga
Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan
Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 
Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba
Pasca Demonstrasi di SMAN 1 Simpang Ulim, Kacabdin: Kita Tunjukkan Plh
Sejumlah Gampong di Aceh Selatan Dilanda  Banjir

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:06 WIB

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Berita Terbaru

Wakil bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang saat mengikuti pertemuan pemetaan wilayah banjir dan longsor bersama BPBD Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:06 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM

PEMERINTAHAN

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:31 WIB

PEMERINTAHAN

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Senin, 26 Okt 2026 - 21:39 WIB

Para mahasiswa pelaksana  poto bersama dengan sebagian siswa SMA Negeri 4 Banda Aceh yang menjadi peserta workshop.(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Workshop Desain Grafis, Buka Peluang Freelance bagi Pelajar

Senin, 26 Okt 2026 - 21:25 WIB