Di Mana Uang BB Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Banjir Aceh Jaya?

Senin, 18 Desember 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Calang (ADC) – Dugaan indikasi korupsi di kasus dugaan pemotongan dana bantuan stimulan perbaikan darurat rumah yang terkena bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2016 dan 2017 kian menguak.

Sebuah sumber layak dipercaya kepada media ini Minggu 17 Desember 2017 menyebutkan, dikasus tersebut pihak penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dari hasil pemotongan sebesar Rp. 60 juta, uang tersebut diserahkan oleh salah seorang pegawai yang bertugas di Badan Penanggulangan Bencana (BPBK) Aceh Jaya kepada Satuan Intelkam Polres Aceh Jaya dengan maksud uang tersebut dikembalikan kepada penerima bantuan dan berharap agar kasus tersebut bisa diselesaikan serta tidak berlanjut ke proses hukum.

Namun uang sejumlah Rp. 60 juta itu sebut sumber, diserahkan kembali ke pihak Satuan Reskrim Polres Aceh Jaya oleh Satintelkam, selanjutnya kata sumber uang tersebut diserahkan kepihak Kejari Calang.

BACA JUGA...  Pertamina Lubricants Gelar Ganti Oli Gratis untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

“Uang itu diperoleh dari pegawai BPBK yang diserahkan ke pihak intel polres, saya dengar uang itu kembali diserahkan kepihak reskrim oleh pihak intelkam, dan berujung penyerahan ke kejaksaan”. Kata sumber yang ingin dituliskan namanya 17 Desember 2017.

Untuk memastikan kebenaran dan keberadaan uang yang disinyalir sebagai bahan bukti indikasi dugaan korupsi di dana bantuan stimulan perbaikan darurat rumah yang terkena bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2016 dan 2017 pihak media mrncoba menggali informasi dari sumber – sumber kepolisian Aceh Jaya.

Sebuah sumber Kepolisian membenarkan adanya uang tersebut, kemudian uang yang dianggap sebagai barang btukti itupun sudah diserahkan ke Kejaksaan Negri Calang, karena kasus tersebut sudah duluan ditangani oleh pihak kejaksaan, hal itu dilakukan guna membantu proses penyidikan.

BACA JUGA...  Jual Beli Suara Antar Caleg, Alumni Lemhannas : Itu Money Politik Harus Dicegah

Menurut sumber, sesama lembaga penegak hukum memang harus saling membahu dan saling membantu demi tegaknya proses penegakan hukum.

“Benar, uang tersebut sudah dijaksa, ada berita acara penyerahannya. Konfirmasi ke jaksa saja. Karena saya sudah tidak lagi bertugas di Aceh Jaya, mengenai jumlah detailnya saya sudah lupa. Coba tanyakan kejaksaan”, saran sumber kepada awak media 18 Desember 2017.

Sementara Kepala Kejaksaan Negri Calang Kabupaten Aceh Jaya Suyanto, SH. MH, melalui Kasi Intelijen Kejari Aceh Jaya Hafiz Kurniawan, SH yang dikonfirmasi media ini via hendphon selular Selasa 18 Desember 2017, membantah jika uang tersebut sudah berada dipihaknya.

“Kalau ke kami belum ada bang, belum ada sama kami bang”, ujarnya.

Hafis menambahkan, pihaknya nanti memastikan juga akan menyita sejumlah yang dianggap sebagai barang bukti dari kasus indikasi korupsi dugaan pemotongan dana bantuan korban banjir.

BACA JUGA...  Pj Bupati Mahyuzar Gelar Rakor dengan BNPB Terkait Banjir di Aceh Utara 

“Nanti uang itu juga akan kami sita, sekarang gak tau lah kami dimana uang tersebut”. Tutup Hafis.

Ketua LSM KIBAR Kabupaten Aceh Jaya Mawardi (Foto) yang dimintai tanggapannya 18 Desember 2017, berharap ada titik terang dari lembaga penegakan hukum mengenai pengungkapan kasus indikasi korupsi dugaan tilep dana bantuan korban banjir.

KIBAR berharap uang tersebut kembali bisa menjadi milik penerima bantuan, pihaknya juga akan mencari kebenaran informasi terkait benar adanya serta dimana keberadaan uang yang disebut – sebut sebagai barang bukti itu.

“Kita berharap ada titik terang, semoga uang tersebut kembali dapat dimiliki oleh yang berhak yaitu penerima bantuan, agar bisa dipergunakan untuk merehap rumahnya”. Harap Mawardi (Nasri)

Berita Terkait

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC
Muhammad Zairin Tawarkan DKP PWI Aceh yang Independen dan Berkeadilan
Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 
PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 
Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi
Organisasi Pers Dukung Nasir Nurdin Maju Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031
Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Muhammad Zairin Tawarkan DKP PWI Aceh yang Independen dan Berkeadilan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:11 WIB

PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14 WIB

Wakil Bupati Asel H. Baital Mukadis bersama Dandim 0207/Asel Andrino Lubis memberikan motivasi kepada petugas agar penanganan longsor lebih cepat dan sempurna.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:09 WIB