“Yang paling menyedihkan adalah tidak adanya empati terhadap para korban kasus keracunan makanan dengan menyebut hanya sekian persen serta munculnya sikap anti-kritik terhadap berbagai masukan dari masyarakat seperti kritik yang dilontarkan rekan BEM UGM Padahal program ini menggunakan anggaran negara dan menyangkut keselamatan anak-anak Indonesia,” tegasnya.
Agus juga menilai bahwa kualitas pelaksanaan program MBG telah dikorbankan akibat tidak diwajibkannya seluruh dapur MBG sejak awal untuk mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Program mulia ini ternoda karena kualitas makanan tidak dijaga secara optimal. Dapur MBG seharusnya sejak awal diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Dampak dari kebijakan tersebut adalah terjadinya kasus keracunan yang bertubi-tubi di berbagai daerah,” katanya.
Selain itu, Agus turut menyoroti dugaan praktik jual beli titik MBG yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas negara.
“Ayo direview. Portal pendaftaran MBG ditutup pada November 2025, dan itu ada beritanya. Namun bagaimana bisa muncul pembangunan dapur MBG pada Mei 2026? Sementara pembangunan dapur dibatasi selama 45 hari. Pertanyaannya, kapan pendaftarannya dilakukan? Hal-hal seperti ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.




