Subulussalam (ADC) Dalam rangka mencegah terjadinya illegal loging dan galian C illegal, Kapolsek Longkib, Polres Aceh Singkil, Iptu Bahari S.Pdi langsung memimpin anggotanya turun ke desa-desa diwilayah hukumnya. Senin (29 Juli 2019).
Saat dijumpai awak media, Iptu Bahari mengakui, patroli keliling desa-desa itu disampaing sebagai ajang silahturahi dengan warganya juga upaya pihaknya mencegah praktek ilegal loging dan galian C serta penyakit masyarakat lainnya.
“Di Kecamatan Longib ini praktek ilegal loging cukup banyak, dengan patroli ini kita yakin akan mengurangi praktek-prakter tersebut,” sebut Iptu Bahari.
Menurutnya, ilegal loging merupakan pembalakan, pengangkutan dan pembelian kayu hutan serta tindakan lain yang dilakukan terhadap produksi kayu hutan secara tidak sah yang dapat merusak kelestarian hutan serta merugikan negara.
Polsek Gesi dibawah kepemimpinan Iptu Teguh Purwoko, SH dalam upayanya mencegah Ilegal Loging dan pembalakan liar mengadakan patroli ke depot kayu dan pengusaha mebel yang ada di wilayah Gesi.
“Karena itu perlu dilakukan pengecekan secara langsung baik kepada para pengusaha kayu dan mebel tersebut apakah menggunakan kayu resmi atau sebagian ada yang ilegal,” tegas Iptu Bahari.
Pada kesempatan itu, Kapolsek juga berpesan untuk bersama-sema menjaga dan melestarikan hutan serta melakukan usaha dengan baik dan benar. “Mari kita bersama menjaga lingkungan kita, ini bukan tugas kepolisian semata,” singkatnya.(BM).




