Bupati Tagore Tegaskan Berkomitmen Cegah Korupsi Delapan Area Intervensi MCP-KPK

Bupati Bener Meriah berserta Wakil kumpulkan SKPK beri Arahan tentang pencegahan korupsi.

REDELONG  | MA —  Bupati Bener Meriah, Ir. H. Tagore Abubakar dengan tegas berkomitmen dalam pelaksanaan Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP- KPK) di Kabupaten Bener Meriah.

Bupati Bener Meriah itu dalam rapat koordinasi di Opsroom Setdakab menyampaikan akan berupaya tahun ini Pemda Bener Meriah mendapat nilai yang memuaskan dari 8 indikator yang perlu di intervensi. Senin 14 April 2025.
Bersama Wakil nya Armia.

Ia juga meminta untuk seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pelaporan ini untuk bekerja keras menyampaikan data yang diperlukan guna mencapai upaya pencegahan korupsi yang dimaksudkan.

BACA JUGA...  Mengisi Kultum, Azwardi Ajak ASN di Aceh Utara Perbanyak Ibadah Bulan Ramadhan 

“Guna pelaporan yang tepat waktu dan sesuai ketentuan, kita harus bekerja sama dan bekerja keras, agar komitmen kita bersama KPK dalam pencegahan korupsi bisa tercapai, segala kendala dari pelaporan untuk segera dilaporkan untuk kita dapatkan solusinya,“ imbuhnya.

Sebagai informasi, MCP KPK merupakan inovasi yang dilakukan KPK dalam melakukan pencegahan korupsi melalui penguatan sistem. MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Adapun topik yang dibahas dalam rapat tersebut, terkait capaian target 8 area intervensi MCP-KPK. Kedelapan area intervensi program MCP tersebut, yaitu terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

BACA JUGA...  Armia: Pasangan Kita Siap Terima Kritikan Demi Kepentingan Rakyat

Bukan tanpa alasan, Bupati Tagore dan Wabup Armia sepakat melakukan pencegahan korupsi menjadi langkah penting dalam pembangunan Daerah.
Untuk itu ia berharap seluruh intansi pemerintah daerah mengikuti segala prosedur dan peraturan perundangan-undang dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bener Meriah kepada satuan kerja yang terlibat.

Turut hadir dalam rapat tersebut Plt. Sekda Bener Meriah, Armansyah, Sekwan DPRK, Riswandika Putra, Kepala Inspektorat Mawardi, Kepala Bappeda Alfahmi, Kadis Kominfo Ilham Abdi, Kepala Disdukcapil Sasmanto, Kepala BKPP Kamaruddin, Kepala DPMTSP Abdul Kadir, Direktur RSUDMK Sri Tabah Hati, Dan sejumlah anggota Tim Penyusun Pelaporan MCP-KPK Kabupaten Bener Meriah. (AR)