Ners. Tuhadar, S.Kep → dari Kepala Puskesmas Bandar Baro menjadi Kepala Puskesmas Nibong.
Ainol Mardiah, S.Tr.Keb → dari Bidan Ahli Muda Puskesmas Nisam Antara menjadi Kepala Puskesmas Bandar Baro.
Penetapan keputusan ini turut melibatkan Pertimbangan Teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tanggalnya bervariasi antara 3 September dan 10 September 2025.
Bupati Ayahwa mengakhiri sambutannya dengan harapan besar agar para Kepala Puskesmas dapat melaksanakan peran dan tugasnya dengan penuh ketekunan, keikhlasan, dan niat tulus untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, demi mewujudkan “Aceh Utara Bangkit”.(Sayed Panton)




