Bupati Aceh Besar Lantik Bunaiya Putra, Usman Lamreung: Semoga Ada Perubahan

Minggu, 8 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati sosial Dr. Usman Lamreung,M. Si.

Pemerhati sosial Dr. Usman Lamreung,M. Si.

ACEH BESAR | MA Bupati Aceh Besar, Muharam Idris, Senin, 2 Juni 2026 secara resmi melantik dr. Bunaiya Putra MKM sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar, dengan harapan besar terhadap perbaikan menyeluruh dalam pelayanan dan tata kelola rumah sakit.

Pelantikan ini tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi langkah strategis untuk melakukan reformasi manajemen yang selama ini dinilai bermasalah, kata Dr. Usman Lamreung,M.Si pada media lewat siaran pers, Ahad, (8/6).

BACA JUGA...  KPA Kecam Keras Keinginan Pimpinan DPRA dan Pemerintah Aceh Ke Amerika Serikat

“RSUD Aceh Besar selama ini menjadi sorotan tajam masyarakat. Pengelolaan yang amburadul, pelayanan yang dinilai kurang maksimal, hingga persoalan hukum yang menjerat pihak rumah sakit menjadi gambaran nyata kondisi yang memprihatinkan. Selain itu, fasilitas yang dimiliki masih jauh tertinggal dibandingkan rumah sakit kabupaten lain di Aceh,” ungkap pemerhati sosial ini.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Utara Gelar Zikir dan Doa, Sambut HUT RI Ke-78 

Dalam konteks inilah, sebut Usman, pengangkatan dr. Bunaiya Putra diharapkan menjadi titik balik menuju perubahan total. Harapan publik tidak hanya tertuju pada pergantian nama di papan jabatan, tetapi pada langkah konkret membenahi sistem rumah sakit secara menyeluruh.

Target yang diharapkan cukup jelas, katanya, manajemen yang lebih profesional, peningkatan akreditasi rumah sakit, serta pelayanan publik yang cepat, bersih, dan tepat sasaran. Rumah sakit juga didorong untuk menjadi unit pelayanan publik yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Artinya, tata kelola keuangan dan pelayanan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA...  Pj Bupati Mahyuzar Terima Bantuan Sosial dari Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah 

Berita Terkait

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Ayah Wa: 800 Tahun Samudera Pasai Momentum Kebangkitan Aceh Utara
Sambil Menyeruput Kopi, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara
Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh
Piasan Pase 2026 Digelar 7 Hari, Aceh Utara Rayakan 800 Tahun Sejarah Pase
Gubernur Aceh Pimpin RUPSLB Bank Aceh
Ayah Wa Dorong Pendidikan Aceh Melahirkan Generasi Islami, Unggul dan Bermartabat
Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Sabtu, 5 September 2026 - 11:03 WIB

Ayah Wa: 800 Tahun Samudera Pasai Momentum Kebangkitan Aceh Utara

Jumat, 4 September 2026 - 17:46 WIB

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIB

Piasan Pase 2026 Digelar 7 Hari, Aceh Utara Rayakan 800 Tahun Sejarah Pase

Kamis, 3 September 2026 - 20:03 WIB

Gubernur Aceh Pimpin RUPSLB Bank Aceh

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB