BREAKING NEWS: Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tak Sah di Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 10 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Suryo saat diwawancarai wartawan. Foto: Okezone

Roy Suryo saat diwawancarai wartawan. Foto: Okezone

Sementara itu, sebagaimana dikutip CNN Indonesia, kuasa hukum Roy Suryo menyambut baik putusan tersebut dan menilai majelis hakim telah menegakkan prinsip due process of law. Menurut tim kuasa hukum, putusan itu menunjukkan bahwa setiap tindakan penegak hukum harus dilakukan sesuai prosedur yang diatur dalam KUHAP.

Meski memenangkan sebagian praperadilan, status hukum Roy Suryo belum otomatis gugur. Putusan tersebut hanya menguji sah atau tidaknya tindakan aparat penegak hukum, bukan memutus substansi perkara pidana. Karena itu, penyidik masih memiliki kewenangan untuk melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA...  Presiden Prabowo Rangkul dan Jabat Tangan Mualem di Istana Kepresidenan

Roy Suryo juga telah mengajukan praperadilan lanjutan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka. Dengan demikian, polemik hukum terkait kasus ijazah Presiden Jokowi masih akan terus bergulir dan menjadi perhatian publik, mengingat perkara ini tidak hanya menyangkut aspek prosedural penegakan hukum, tetapi juga isu yang telah menjadi sorotan nasional selama beberapa tahun terakhir. (MTU)

BACA JUGA...  Jika Tidak Segera Ditahan, IPPELMAS Akan Duduki Kejati Aceh

Berita Terkait

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026
Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima
67 Pemenang Pemred Award 2026 Akan Diserahkan di Yogyakarta 
Mantan Senator Aceh Soroti Revisi UUPA, Sebut Aceh Terancam Alami “Penjajahan Ekonomi Gaya Baru”
Bentara Muda Aceh: Jangan Gadaikan Tanah Beutong Ateuh demi Investasi Maut

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:05 WIB

Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:40 WIB

Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:10 WIB

Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:18 WIB

Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Kamis, 27 Agu 2026 - 02:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Rabu, 26 Agu 2026 - 17:43 WIB

POLITIK

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB