“Secara aturan, semua pekerja dilindungi BPJS Naker, yang bersangkutan dalam proses pendaftaran. Namun belum terverifikasi oleh BPJS sudah keburu kecelakaan,” tambahnya menjelaskan kronologi administrasi tersebut.
Sedang Kumpulkan Data dan Konfirmasi Ulang
Saat ini, Harjito mengaku pihaknya tengah bekerja keras menuntaskan persoalan ini agar korban segera mendapatkan haknya.
“Karena itu, saat ini kami harus kumpulkan semua data terkait hal ini. Kami sedang konfirmasi ulang langsung ke lokasi,” ujarnya.
Tak hanya menunggu laporan, Harjito juga mengaku telah menginstruksikan pihak terkait untuk turun tangan.
“Pihak mitra juga sudah saya hubungi agar ikut membantu menangani masalah ini. Saat ini proses verifikasi dan validasi data masih berjalan, karena kami masih dalam tahap konfirmasi ulang untuk memastikan kebenaran yang sebenarnya,” pungkasnya.
Nanik Deyang Melempar Tanggung Jawab
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, sempat memberikan respons yang dinilai mengecewakan. Ia mengaku belum mendapat info detail dan justru melempar tanggung jawab.
“Silahkan saja mau ditulis apa saja, hak semua orang. Saya belum dapat info, saya kasih nomor Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah, silahkan hubungi Pak Harjito,” ujar Nanik singkat.




